SELAMAT DATANG DI JENDELA CAKRAWALA ILMU, MEMBUKA WAWASAN BERFIKIR TANPA MELUPAKAN SIAPA YANG MENCIPTAKAN KITAwaspbook



Sabtu, 24 Oktober 2009

Berbuat Baik Pada kedua orang tua kita oleh Umar Said (DT Bandung)

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum warahmatullahi Wabarakaatuh.

Allah Subhanahu wata'ala berfirman : "Dan Allah telah mewajibkan kepada kamu, agar jangan menserikatkan sesuatupun kepadaNya, dan kepada kedua orang tua, maka berbuat baiklah"(Q.S Annisa 36).

Dari Abdullah bin 'Amru radhiallahu'anhuma berkata : telah datang kepada
Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam seorang lelaki yang berba'iat untuk
hijrah, dan dia meninggalkan kedua orang tuanya dalam keadaan menangis. Apa sabda Rasulullah kepadanya? Kembalilah kepada keduanya, buatlah keduanya tertawa, sebagaimana kamu telah membuat keduanya menangis".(H.R Abdurrazzaq, Bukhari fil adab, hakim fil mustadrak, dan ia berkata, hadist ini isnadnya shahih).

Para ulama telah sepakat dari uraian ayat dan hadits, bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua adalah suatu kewajiban, sementara membantah/membangkang keduanya adalah haram hukumnya.

'Uququl waalidaini"Para ulama menjelaskan akan ayat ini, bahwa :" Membangkang pada keduanya, hanya sekedar menyatakan "Ah/Cis saja sudah haram hukumnya, apalagi lebih dari itu, yang paling kecilnya saja haram, apalagi yang lebih besar dari itu".

Banyak diantara kita yang kurang menyadari, akibat kurangnya pendalaman kita terhadap ajaran agama kita, sehingga merasa, membangkang kedua orang tua hanya perkataan Cis/ah saja. Atau hanya sekedar melawan pada orang tua atas perintahnya. Padahal, Cis, atau Ah itu adalah yang teringan dari pembangkakangan anak kepada ortunya.

Dari Ibnu Abi Syaibaj, dari Muadz bin Jabal, bahwasanya ada seseorang berkata kepadanya :Apa hak kedua orang tua terhadap anaknya? Ia berkata: :"kalau engkau keluarkan segala harta dan keluarga kamu, sungguh masih belum kamu bisa menunaikan hak-hak mereka sepenuhnya".(H.R Bukhari fi al adab).

Berbuat baik kepada orang tua, dapat menghapuskan dosa-dosa besar

Dari Ibnu Umar radhiallahu'anhuma berkata: "Telah datang kepada Rasulullah seorang lelaki, kemudian dia mengadu :"Aku telah melakukan suatu dosa yang sangat besar, apakah ada taubat untukku?"Kemudian Rasulullah bertanya :" Adakah kamu masih memiliki seorang Ibu?(dalam riwayat yang lain, adakah kamu masih memiliki kedua orang tua?). Kemudian dia menjawab :"Tidak!". Kalau begitu, kamu punya Bibi tidak? Ia menjawab :"Iyah", maka berbuat baiklah kepadanya.(H.R At Tirmidzi, Ibnu Hibban, Ahmad, Hakim, dan beliau berkata hadits ini shahih
menurut syarat Bukhari dan Muslim).

Dosa-dosa besar ini, sepanjang berkaitan dengan urusan hak Allah ta'ala. Adapun bila dosa besar tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka sang pembuat dosa harus meminta maaf padanya dan mengembalikan hak yang disakiti terlebih dahulu. Berbuat baik pada kedua orang tua, penyebab masuk surga Apabila berbuat baik kepada orang tua, penyebab masuk surga, maka berbuat jahat dan membangkang orang tua, bisa membuat seseorang masuk neraka.

Dari Siti 'Aisyah beliau berkata. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam
bersabda: "Aku masuk surga, kemudian aku mendengar bacaan. Kemudian aku bertanya:"Siapakah orang ini? Dijawab kepadanya : Haritsah bin An Nu'man. Kemudian Rasulullah bersabda :Demikianlah balasan akibat berbuat baik kepada kedua orang tua, dan Haritsah ini, adalah sebaik-baik manusia yang berbuat baik kepada ibunya".(H.R Ahmad, hakim dan hadits ini menurut para Ulama shahihulisnad).

Dalam riwayat lain disebutkan :"Celakalah seseorang, yang mana apabila
disebutkan namaku, dia tidak bershalawat atasku, dan bila masuk bulan ramadhan, sebelum mendapat pengampunan, seseorang yang mendapatkan kedua orang tuanya dalam keadaan sudah tua, dan dia sudah dewasa, tidak meyebabkan ia masuk surga(akibat tidak berbuat baik kepada kedua orang tuanya tatkala keduanya masih hidup).(H.R Ahmad dan Muslim).

Dalam riwayat lain, dalam kitab shahih Ibnu Hibban. Dari hadits Abi
Hurairah:"Barang siapa yang mendapati kedua orang tuanya masih hidup, dan dia sudah dewasa, kemudian dia tidak berbuat baik kepada keduanya, maka bila ia mati, kelak masuk kedalam api neraka. Katakanlah wahai Muhammad aaamin. Maka Rasulullah pun bercerita, akupun mengaminkan do'a itu.".

Luar biasa pahala dan ganjaran akibat berbuat baik kepada kedua orang tua kita. Bagaimanakah ganjaran bagi mereka yang menyakiti. Jangankan menyakiti, tidak berbuat baik pada kedua orang tua saja, bisa dimasukkan kedalam api neraka, apatah lagi menyakiti hati keduanya. Menyatakan Cis/ah yang paling kecil saja haram, apatah lagi lebih dari itu, mencela, mencaci, menjelekkan keduaorang tua, atau salah satu diantara keduanya. Apakah ganjaran dari manusia semacam ini.

Apabila kita menemukan seseorang melakukan hal ini pada orang tuanya, maka kita disuruh untuk menasehatinya. Bila tak mempan nasehat, maka jauhilah orang tersebut. Karena bisa jadi kita terkena asap/baranya. Ini kalau hanya sekedar teman biasa, bagaimana pula kalau ini terjadi pada pasangan hidup kita? Luar biasa. Pantas sekali Rasulullah menyatakan :'Pilihlah teman yang baik-baik". Lihatlah seseorang dari hatinya, agamanya, bukan dari luar tubuhnya.(mending tubuh cantik, ini sudah tubuh jelek, hatipun jelek pula, apalagikah yang dapat dibanggakan dari orang semacam ini? Tak ada, kecuali kebinasaan, naudzubillahimindzalik).

Masih kuat dalam ingatan kita, akan kisah seorang nabi(kalau saya tidak salah nabi Ibrahim, alaihissalamCMIIW), terhadap istri anaknya, yang mana tatkala ia mengetok pintu rumah anaknya, menyatakan adakah sesuatu yang bisa dimakan? Jangankan membuka pintu untuk mertua, jawaban sang menantu adalah "Tidak ada".(Luar biasa).

Kemudian sang ayah, lantas menyuruh anaknya untuk melepaskan istrinya tersebut dan menggantikan istri yang lain. Dan tatkala istri yang lain, didatangi oleh beliau, ditanyakan hal yang serupa, sang menantu melayani sang mertua dengan baik. Apa saran sang ayah pada anaknya itu ;"Pertahankan istri kamu itu". Begitu sekali, kepatuhan pada orang tua, sampai masalah yang sangat esensial begitu. Kalau diperhatikan kesalahan sang manantu hanya masalah pelit saja, bagaimanakah kalau kesalahan menantu apabila sudah terlalu jauh, mencoreng nama baik diri suami/keluarga suami?Bagaimanakah hukumnya ini dalam Islam, apakah
layak sang istri dipertahankan setelah beberapa kali diberi peringatan?Silahkan mengkaji sendiri lebih dalam aturannya dalam agama kita ini.

Mungkin, inilah sebabnya Rasulullah sedari awal pernikahan sangat menekankan untuk pemilihan pasangan terhadap kepribadian/agama pasangan itu sendiri. Ini luar biasa pentingnya.

Lantas, kepatuhan pada orang tua sampai sebatas manakah. Dan orang tua yang manakah yang layak untuk dipatuhi?
Jawabannya sebatas orang tua kita tidak menyuruh kita kepada ma'siat kepada Allah ta'ala karena sabda rasulullah :"Tiada kepatuhan atas makluq atas maksiat kepada Allah ta'ala".
Kemudian type orang tua manakah yang layak dipatuhi? Semua orang tua yang menyebabkan kita ada dimuka bumi ini, meski orang tua kita sejelek apapun, bahkan musyrik sekalipun, wajib untuk berbuat baik kepadanya, dan kepatuhan padanya sebatas mereka tidak menyuruh ma'siat pada Allah ta'ala.(Silahkan diruju' Q.S Luqman 14-15). Kisah seorang sahabat sa'ad bin Abi waqaas ada dalam cerita ini, beliau memiliki ibu yang musyrikah, namun tetap Rasulullah menyuruh berbuat baik kepadanya.

Keridhaan AllahTa'ala berada pada keridhaan orang tua.


Salam.....

Jumat, 23 Oktober 2009

MENULIS ARTIKEL DAN KARYA ILMIAH Oleh: Dr. H. Endang Komara, Drs., M.Si dan Drs. H. Subarkah

I. Abstrak

Artikel merupakan sebuah karangan faktual (non fiksi), tentang suatu masalah secara lengkap yang panjangnya tidak ditentukan, untuk dimuat di surat kabar, majalah, bulletin dan sebagainya dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik, menawarkan pemecahan suatu masalah, atau menghibur. Artikel termasuk termasuk tulisan kategori views (pandangan), yaitu tulisan yang berisi pandangan, ide, opini, penilaian penulisannya tentang suatu masalah atau peristiwa. Sedang karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah yakni sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu.


II. Pendahuluan

Menulis artikel dan karya ilmiah, kini bukan lagi sekedar hobi tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi kaum intelektual, terutama mereka yang menduduki jabatan fungsional, seperti guru, dosen, peneliti, dan sebagainya. Bagi mereka, menulis artikel di media massa, dan karya ilmiah pada jurnal penelitian, merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan angka kredit untuk menaikan jenjang jabatan fungsionalnya. Bagi mahasiswa, menulis karya ilmiah merupakan kewajiban, sebelum mereka menyelesaikan masa studinya dan diwisuda menjadi seorang sarjana.

Namun demikian menulis artikel atau karya ilmiah tidaklah semudah membuat karangan biasa. Ide-ide atau gagasan-gagasan yang ada dalam benak kita, tidak bisa begitu saja kita tuangkan menjadi suatu tulisan artikel atau karya ilmiah. Karena untuk menjadi artikel atau karya ilmiah, apalagi yang dipublikasikan melalui media cetak, ide atau gagasan itu, terlebih dulu harus disesuaikan dengan visi dan misi media cetak yang akan memuatnya, atau harus mematuhi kaidah-kaidah ilmiah dalam prosedur karya tulis ilmiah. Inilah kendala yang selama ini dihadapi oleh para dosen, guru, peneliti dan pejabat fungsional lainnya. Ditambah lagi belum banyak buku panduan atau contoh tulisan yang dapat mereka jadikan rujukan.

Menulis artikel pada media massa, dan karya ilmiah pada jurnal ilmiah bagi para guru, dosen, peneliti, mahasiswa dan siapa saja yang berkecimpung di dunia ilmu pengetahuan, memang sangat penting dan dibutuhkan. Ini karena, dengan menulis artikel dan karya ilmiah, mereka akan terus berlatih untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul baik dalam kancah keilmuan, maupun permasalahan sosial yang dihadapi pada kehidupan sosial sehari-hari. Dengan upaya memecahkan permasalahan itulah, daya pikir para guru, dosen, peneliti maupun mahasiswa terus terasah, sementara pemikiran kritis mereka semakin tajam. Ini sangat diperlukan bagi kalangan intelektual untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan.

Sebenarnya, seiring dengan menjamurnya bisnis media cetak, kesempatan untuk menulis artikel terbuka semakin lebar. Inilah lahan subur bagi guru, dosen, peneliti, dan sebagainya, untuk berkarya memenuhi angka kredit bagi jenjang jabatan fungsionalnya. Jika karya tulisnya dimuat, selain karya tulisnya memperoleh angka kredit (credit point), juga mendapat honorium dari surat kabar atau majalah yang memuatnya. Ini merupakan penghargaan tambahan yang punya nilai tersendiri. Sayangnya tidak semua artikel bisa menembus media massa. Karena selain gaya penulisan yang harus komunikatif, artikelnya pun harus sesuai dengan misi, visi dan policy media cetak tersebut.

Tulisan ini mencoba untuk memberi bekal, terutama bagi para dosen, guru, peneliti dan mahasiswa untuk lebih mengerti dan memahami tentang jenis-jenis artikel, kegunaannya, tata cara penulisan dan yang lebih penting bagaimana memahami policy redaktur media massa, sehingga tulisan artikelnya menjadi layak muat. Ini sangat penting mengingat kebanyakan penulis artikel gagal dimuat hanya karena tulisannya tidak sesuai dengan policy redaktur surat kabar atau majalah yang ditujunya.

Demikian juga dengan penulisan karya ilmiah. Banyak para guru, dosen, peneliti yang jenjang jabatan fungsionalnya menjadi macet gara-gara tidak memenuhi KUM, misal jabatan fungsional dosen dari tenaga pengajar ke asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar dari unsur penulisan karya ilmiah, terutama dari hasil penelitian memerlukan ketekunan dan kejelian tersendiri, serta panduan orang-orang yang memang sudah sering melakukannya.

Bagi mahasiswa, terutama dalam menyelesaikan tugasnya, baik tugas akhir mata kuliah maupun karya dalam mengakhiri studinya seperti skripsi, tesis maupun disertasi. Baik dalam etika penulisannya (aspek metodologi penelitian) maupun pemaparan urgensi masalahnya (teori yang dijadikan acuan pembahasan).




III. Pembahasan

1. Artikel

Artikel dalam bahasa Inggris ditulis “article”, sedang menurut kamus lengkap Inggris-Indonesia karangan Prof. Drs. S. Wojowasito dan W.J.S. Poerwodarminto, article berarti “karangan”. Sedangkan “artikel” dalam bahasa Indonesia, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti karangan di surat kabar, majalah dan sebagainya.

Dalam lingkup jurnalistik, para pakar komunikasi menerjemahkan artikel, berdasarkan sudut pandang masing-masing. Menurut R. Amak Syarifudin (Djuroto dan Bambang, 2003:3-4), artikel adalah suatu tulisan tentang berbagai alat, mulai politik, sosial, ekonomi, budaya, teknologi, olah raga dan lain-lain. Misalnya tulisan mengenai kehidupan kewanitaaan, pemuda, sejarah, film, drama dan sebagainya. Tulisan semacam ini tidak terikat gaya bahasa maupun format tulisan. Tetapi untuk mendapatkan audience-nya, penulis artikel harus pandai mengungkapkan gaya tulisannya, agar tidak membosankan. Penulisan artikel di media massa (surat kabar atau majalah), tidak harus dilakukan oleh wartawannya sendiri, orang luar pun bisa menyumbangkan artikelnya. Dalam prakteknya penulisan artikel pada surat kabar atau majalah kebanyakan dari luar. Sedang menurut Tjuk Swarsono bahwa artikel adalah karangan yang menampung gagasan dan opini penulis, bisa berupa gagasan murni atau memungut dari sumber lain, referensi, perpustakaan, pernyataan orang dan sebagainya. Artikel mengharuskan penulis mencantumkan namanya secara lengkap (by name), sebagai tanggung jawab atas kebenaran tulisannya. Juga Asep Syamsul M. Romli menyebut artikel sebagai subuah karangan faktual (non fiksi), tentang suatu masalah secara lengkap, yang panjangnya tidak ditentukan, untuk dimuat disurat kabar, majalah, bulletin dan sebagainya, dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik, menawarkan pemecahan suatu masalah, atau menghibur. Artikel termasuk tulisan ketegori views (pandangan), yaitu tulisan yang berisi pandangan, ide, opini, penilaian penulisnya tentang suatu masalah atau peristiwa.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa semua tulisan di surat kabar atau majalah yang bukan berbentuk berita, bisa disebut artikel. Yang membedakan salah satunya adalah pemuatan artikel tersebut. Jika artikel itu dimuat pada halaman opini, disebut artikel umum. Bila diletakkan di halaman seni dan hiburan dikatakan esai, dan jika dimuat di kolom khusus redaksi, diberi nama tajuk rencana dan sebagainya.

Menulis artikel berbeda dengan menulis berita. Kalau berita, apa yang ditulisnya itu harus berdasarkan fakta atas kejadian atau peristiwa yang terjadi. Boleh juga penulisan berita ditambah dengan interpretasi, sepanjang itu diperuntukkan bagi penjelasan fakta. Tetapi menulis berita, sama sekali tidak diperbolehkan memasukkan opini. Untuk mewadahi penyampaian opini masyarakat pada surat kabar atau majalah, disediakan kolom khusus yaitu halaman opini (opinion page).

Lantas apakah penulisan artikel harus full opinion? Jawabnya tidak juga. Menulis artikel boleh dimulai dengan pemaparan fakta sebagai data dari apa yang akan ditulisnya. Dari data yang ada itulah penulis bisa memberikan pendapat, pandangan, gagasan, atau bahkan interpretasi dari fakta yang ada pada data tersebut. Agar tidak dibingungkan oleh istilah fakta, interpretasi dan opini, berikut perbedaan ketiga istilah tersebut.

Fakta adalah kenyataan yang ada sesuai dengan data yang sebenarnya. Fakta bukan buah pikiran atau pernyataan. Namun demikian, buah pikiran atau pernyataan bisa menjadi fakta asalkan dilatarbelakangi oleh peristiwa yang sebenarnya. Ini disebut dengan fact in idea. Contoh Majelis Ulama Indonesia menyatakan. Bahwa bumbu masak Ajinomoto adalah haram. Pernyataan ini didasarkan pada penelitian mereka, yang menemukan bahan baku pembuatan Ajinomoto terakumulasi lemak babi (kasus Ajinomoto 2000). Penjelasan MUI tersebut meskipun merupakan pernyataan, bisa dianggap sebagai fakta karena pernyataan itu dilandasi dari hasil suatu penelitian.

Interpretasi adalah hasil pemikiran berupa penafsiran, pengertian atau pemahaman. Boleh jadi penafsiran, pemikiran atau pemahaman seseorang dengan orang lain akan berbeda. Contoh: Presiden Abdurrahman Wahid, ternyata menyatakan bumbu masak Ajinomoto adalah halal. Meurutnya, lemak babi yang digunakan pada proses pembuatan Ajinomoto tidak menyentuh langsung bahan baku bumbu masak tersebut. Lemak babi hanya berfungsi memisahkan sel-sel pada tetes tebu sebagai bahan baku utama, sehingga tidak langsung menyentuh apalagi bercampur dengan bahan baku Ajinomoto tersebut.

Opini adalah pendapat atau pandangan seseorang atau kelompok terhadap masalah atau peristiwa yang terjadi. Contoh pada kasus Ajinomoto tersebut, muncul berbagai pendapat (opini) yang di antaranya menyatakan, bahwa Presiden Abdurarrahman Wahid meng-halal-kan Ajinomoto tersebut karena khawatir kehilangan investasi dari Jepang yang menanamkan modalnya pada perusahaan Ajinomoto tersebut. Dan banyak lagi contoh opini lainnya.

Kesimpulannya, menulis berita bida gabungan antara fakta dan interpretasi. Sedangkan ertikel bisa terdiri dari ketiganya, yaitu fakta, interpretasi, dan opini. Penulisan artikel berbeda dengan komentar. Jika komentar tulisannya terfokus untuk menanggapi, atau mengomentari nuansa atau fenomena dari suatu permasalahan yang terjadi. Sedangkan artikel, penulisannya tidak sekadar mengomentari masalah, tetapi bisa juga mengajukan pandangan, pendapat atau pemikiran lain, baik yang sudah banyak diketahui masyarakat maupun yang belum diketahui.
Kegunaan artikel bagi penerbit surat kabar atau majalah adalah untuk membedakan pemuatan antara berita (fakta) dan opini. Hampir semua penerbitan surat kabar menyediakan satu halaman. Khusus untuk artikel yang disebut opinion page. Halaman ini memberi kesempatan kepada khalayak pembacanya untuk menyampaikan pendapatnya (opini). Bagi penerbit media massa pengiriman artikel oleh pembacanya, merupakan bukti umpan balik bagi penerbitannya.

Bagi pembaca surat kabar atau majalah, halam artikel atau opinion page, dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pandangan, gagasan serta argumentasi dari berita-berita atau situasi yang terjadi dan terekam dalam banaknya. Artikel tidak sekadar sebagai penyampaian tanggapan atas suatu peristiwa yang termuat dalam suatu penerbitan surat kabar atau majalah, tetapi juga untuk kepentingan penulisannya sendiri. Bagi pegawai negeri atau karyawan swasta yang mempunyai jabatan fungsional seperti peneliti, dosen, guru dan sebagainya, artikel di media massa digunakan untuk memenuhi angka kredit bagi kenaikan jabatannya. Kenaikan jabatan fungsional bagi pegawai negeri atau perusahaan swasta, salah satu persyaratannya adalah dengan menulis artikel di media massa.

Dalam menulis artikel, memilih judul memerlukan perhatian khusus. Jika judul itu pas dan menarik, redaktur media massa tertarik pula untuk memuatnya. Itulah sebabnya memilih judul dalam penulisan artikel, memerlukan pemikiran, pertimbangan dan penyesuian secara khusus. Ada sebagian penulis yang menentukan judul artikelnya pada akhir dari proses penulisannya. Artinya, setelah semua permasalahan diungkapkan dalam bentuk artikel, baru ia menentukan judulnya. Tetapi ada juga justru sebaliknya, judul ditentukan terlebih dulu baru menulis isinya.

Pengalaman saya sebagai penulis, yang pertama dilakukan adalah menentukan topik lebih dulu, kemudian mencari literatur, mengungkapkan permasalahan, baru memilih judul yang tepat. Karena kadang-kadang, dari isi tulisan itulah justru muncul kata-kata yang tepat untuk sebuah judul. Judul sebuah artikel sebaiknya memenuhi kriteria berikut: (1) atraktif dan baru. Artinya judul itu harus bersifat atraktif dan belum pernah dipakai oleh penulis lain. Sebaiknya judul dikaitkan dengan permasalahan inti dari artikel tersebut. Ini akan menarik dan mengundang rasa ingin tahu baik dari pembaca maupun oleh redaktur media massa; (2) tidak panjang. Membuat judul artikel jangan terlalu panjang, sebaiknya terdiri dari subjek dan predikat saja. Apabila ingin judul yang panjang, buatlah judul utama dan sub judul. Judul yang terlalu panjang, selain tidak menarik, juga menghabiskan kolom pada surat kabar, hal ini justru dihindari oleh redaktur media massa; (3) punya relevansi. Judul harus memiliki relevansi dengan isi artikel, sekaligus mencerminkan gagasan sentralnya. Artinya, jika artikel yang ditulis itu tentang dampak ekonomi, maka judulnya jangan berisi masalah ekonomi. Harusnya tentang dampak yang timbul dari gejolak ekonomi yang muncul.

Redaktur media massa biasanya mengelompokkan artikel, menjadi beberapa jenis berdasarkan sudut pandang penulis, dalam memaparkan ide atau gagasannya. Pengelompokan ini oleh redaktur dipakai untuk memudahkan penempatan pemuatannya, pada halam yang sesuai dengan misi dan visi penerbitannya. Ada lima jenis artikel antara lain: (1) eksploratif. Artikel eksploratif adalah artikel yang mengungkapkan fakta berdasarkan kajian penulisnya. Jenis ini cocok untuk menguraikan penemuan baru, misalnya seorang menemukan benda antik peninggalan zaman purba. Penulis artikel kemudian menelusuri sejarah barang yang ditemukan itu dan menguraikannya melalui suatu tulisan artikel. Tulisan ini menurut redaksi dikelompokkan dalam jenis artikel eksploratif; (2) eksplanatif, artinya menerangkan. Artikel eksplanatif adalah artikel yang isinya memnerangkan sesuatu untuk dapat dipahami pembaca. Misalnya ketika Presiden Gusdur berkeinginan membubarkan parlemen (DPR) dengan sebutan dekrit presiden, mengundang berbagai tanggapan dari pengamat. Penulis artikel yang jeli, membuat artikel dengan menerangkan apa sih sebenarnya dekrit presiden itu, bagaimana caranya dan sebagainya. Jika ada artikel seperti ini disebut artikel ekplanatif; (3) deskriptif, adalah artikel yang menggambarkan suatu permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jenis artikel ini mirip dengan laporan atau reportase, bedanya jika laporan atau reportase hanya berdasarkan fakta saja, tetapi artikel, penulisnya bisa memasukan opini untuk memperjelas masalah yang digambarkan itu. Misalnya, ketika terjadi bentrok antara mahasiswa dengan aparat keamanan dalam peristiwa Semanggi di Jakarta, seorang penulis yang kebetulan melihat secara langsung dalam peristiwa itu lantas menggambarkan keadaan yang sesungguhnya dari peristiwa itu, dalam satu bentuk artikel; (4) prediktif, adalah artikel yang berisi perhitungan atau ramalan apa yang bakal terjadi di kemudian hari berdasarkan perhitungan penulisnya. Misal, ketika Bank Indonesia memutuskan suku bunga deposito, seorang pengamat ekonomi memperkirakan atau memprediksikan kelak kemudian hari bakal banyak deposan (orang yang mempunyai simpanan deposito) memindahlan uangnya ke luar negeri. Akibatnya modal dalam negeri banyak yang parkir di luar negeri. Arikel ini disebut artikel prediktif; (5) preskriptif, adalah artikel yang memberikan tuntunan kepada pembacanya untuk melakukan sesuatu sehingga tidak mengalami kekeliruan atau kesalahan. Misalnya artikel bagaimana caranya mengurus paspor, KTP atau SIM tanpa melalui perantara. Penjelasan detail yang sifatnya menuntun pembaca, sangat diperlukan.



2. Karya Ilmiah

Menurut Dr. H. Endang Danial AR., M.Pd. (2001:4) bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah. Tata cara ilmiah adalah suatu sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu. Sedangkan Djuroto dan Bambang (2003:12-13) bahwa karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah. Pemikiran ilmiah adalah pemikiran yang logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris adalah dibahas secara mendalam, berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan (dapat dibuktikan).

Pemikiran ilmiah pada lingkup keilmuan, terdiri dari dua tingkatan yaitu, tingkat abstrak dan tingkat empiris. Pemikiran ilmiah tingkat abstrak berkaitan dengan penalaran. Pada tingkatan ini, pemikirannya bebas tetapi sedikit terikat dengan waktu atau ruangan. Sedangkan pemikiran empiris berkaitan dengan pengamatan. Kerena berkaitan dengan pengamatan, maka pemikiran empiris ini sangat terkait dengan waktu dan ruangan. Boleh jadi pemikiran empiris ini dilakukan dalam waktu dan ruangan tertentu.

Dalam proses pemikiran ilmiah seseorang selalu memulai dengan apa yang disebut pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah, merupakan gabungan dari dua pendekatan yaitu pendekatan induktif dan pendekatan deduktif. Pemahaman terhadap pendekatan induktif dan deduktif ini perlu dilakukan secara bersama, karena hasil yang dicapai dari kedua pendekatan itu berbeda.

Pendekatan induktif adalah pengalaman atau pengamatan seseorang pada tingkat empiris, menghasilkan konsep, memodifikasi model hipotesis menjadi teori, dan bermuara di tingkat abstrak. Pendekatan deduktif merupakan titik tolak penalaran serta perenungan di tingkat abstrak, yang menghasilkan pengukuran konsep serta pengujian hipotesis.

Karya tulis ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya. Banyak cara untuk menemukan jawaban dari penelitian tersebut. Untuk memperjelas jawaban ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan yang ada dalam penelitian, penulisan karya ilmiah harus menggali khazanah pustaka, guna melengkapi teori-teori atau konsep-konsep yang relevan dengan permasalahan yang ingin dijawabnya. Untuk itu penulisan karya ilmiah harus rajin dan teliti dalam hal membaca dan mencatat konsep-konsep serta teori-teori yang mendukung karya tulis ilmiahnya.

Dalam memberikan jawaban terhadap permasalahan yang timbul pada suatu penelitian, penulisan karya ilmiah harus bisa membuktikan melalui dua cara. Pertama, jawaban itu merupakan jawaban final terhadap permasalahan penelitian. Kedua, jawaban tersebut harus menjadi jawaban yang paling benar, meskipun masih akan dibuktikan lagi pada tahap lainnya. Jawaban pertama erupakan konklusi yang nantinya sangat diperlukan sebagai suatu thesis. Sedangkan jawaban kedua, merupakan konklusi sementara yang nantinya diperlukan sebagai hipotesis.

Meskipun jawaban penelitian tersebut sudah didapatkan, penulisan karya ilmiah masih harus membuktikan, apakah jawaban tersebut memang bisa dirasakan kebenarannya. Untuk itu diperlukan sumber informasi lainnya yang mendukung jawaban yang telah didapatkan. Jawaban permasalahan yang ada pada penelitian, bisa mendukung dan juga bisa menolak hipotesis yang ada. Jika jawaban itu mendukung hipotesis maka bisa dikatakan hipotesis diterima, tetapi jika jawabannya tidak mendukung hipotesis, maka disebut hipotesis dalam penelitian ini ditolak.

Dengan demikian, penulisan karya ilmiah, hanya bisa dilakukan sesudah timbul suatu masalah, yang kemudian dibahas (dijawab) melalui kegiatan penelitian. Karena berdasarkan hasil penelitian, maka pada akhirnya penulisan karya ilmiah, selalu dikemukakan suatu kesimpulan dan rekomendasi. Kesimpulan dimaksudkan sebagai pemikiran terakhir dari proses telaah melalui penelitian, sedangkan rekomendasi diperuntukkan bagi langkah selanjutnya dalam menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan.

Kesimpulan atau temuan penelitian, tidak selalu berupa sesuatu halyang baru. Bisa jadi kesimpulan atau temuan dari hasil penelitian itu, merupakan kelanjutan dari kesimpulan atau temuan pada penelitian yang dilakukan sebelumnya. Karena penelitian merupakan suatu proses, maka hasil penelitian itu tidak bisa dikatakan baik atau jelek. Jadi jika ada seseorang menyebut bahwa hasil penelitiannya itu baik atau tidak baik, atau juga menyebut benar atau tidak benar, maka sebutan itu tidak tepat. Yang tepat, sebutan untuk hasil penelitian adalah ukuran signifikansinya (significance) atau meyakinkan.

Pada dasarnya semua ilmu ataupun teknologi yang ada di dunia ini, perlu diteliti, ditingkatkan dan dikembangkan fungsi dan peranannya untuk melahirkan perubahan. Karena yang kekal di dunia ini hanya satu, yaitu perubahan. Perubahan yang positif melahirkan kemajuan dan kemajuan inilah yang dituntut oleh ilmu pengetahuan. Tanpa kemajuan, kehidupan di dunia tidak ada artinya sama sekali.

Salah satu cara untuk mencapai kemajuan adalah dengan melakukan pengamatan, pengkajian, dan penelitian dari sumber ilmu tersebut yang dituangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah. Salah satu tugas para ilmuwan (scientists) atau para pandit (scolars) adalah memaparkan hasil kajian, pengamatan atau penelitiannya kepada masyarakat luas.

Penulisan karya ilmiah diharapkan dapat membantu para cendekiawan untuk menemukan sesuatu yang baru, guna menunjang peningkatan taraf kehidupan masyarakat secara luas. Pada lingkungan perguruan tinggi karya ilmiah berupa skripsi digunakan untuk meraih gelar sarjana (S1), tesis digunakan untuk magister (S2), dan disertasi untuk gelar doktor (S3). Sedangkan bagi pejabat fungsional, karya tulis ilmiah merupakan persyaratan untuk mendapatkan angka kredit bagi kenaikan jabatannya.

Sebenarnya kegunaan penulisan karya ilmiah bukan hanya sekadar untuk mendapatkan gelar atau memperoleh kredit pont untuk kenaikan jabatan, tetapi tujuan utama dibuatnya karya tulis ilmiah adalah untuk mendokumentasikan hasil-hasil penelitian yang berhasil mendapatkan atau membuktikan kebenaran ilmiah. Mungkin yang tidak sama adalah gradasi kebenaran ilmiah yang ingin atau berhasil dicapai oleh seseorang. Bagi seorang peneliti profesional, keuntungan yang paling besar dan berharga dari semua karyanya adalah jika ia menemukan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan. Penemuan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan dalam karya tulis ilmiah ini bertujuan adalah (1) pengakuan scientific objective untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, dengan pemaparan teori-teori baru yang sahih serta terandalkan, (2) pengakuan practicial objective guna membantu pemecahan problema praktisi yang mendesak.

Judul adalah kepala karya tulis ilmiah, sedangkan topik adalah pokok-pokok permasalahan yang akan dijadikan objek dalam penelitian sebagai bahan utama penulisan karya ilmiah. Jadi topik bisa diangkat menjadi judul, tetapi sebaliknya judul bukan merupakan topik bahasan. Judul dalam suatu karya tulis ilmiah adalah ciri atau identitas yang menjiwai seluruh karya tulis ilmiah. Judul pada hakikatnya merupakan gambaran konseptual dari kerangka kerja suatu karya tulis ilmiah. Itu sebabnya, dalam penulisan karya tulis ilmiah tidak bisa memaparkan begitu saja dari apa yang akan ditulis, tetapi harus runtut mengikuti kerangka kerja (framework) dari konsep yang akan dipaparkannya.

Judul merupakan kalimat yang terdiri dari kata-kata yang jelas, tidak kabur, singkat, tidak bertele-tele. Pemilihan kata-kata untuk judul sebaiknya saling terkait atau runtut, menggunakan kalimat yang tidak puitis apalagi sampai sensasional. Menurut Sutrisno Hadi (1980), judul mempunyai dua fungsi pokok dalam penulisan karya ilmiah. Bagi pembaca, judul menunjukkan hakikat dari objek penelitian yang dilakukan sebelumnya. Sedangkan bagi penulisnya, judul merupakan patokan dalam menyusun tulisannya.

Memilih judul untuk suatu karya tulis ilmiah tidak sebebas membuat judul pada penulisan artikel. Judul karya tulis ilmiah harus disesuaikan dengan topik bahasan yang sudah ditentukan sebelumnya. Jelasnya pada penulisan karya ilmiah tidak bisa langsung menulis baru menentukan judulnya. Ini karena penulisan karya ilmiah terkait dengan kegiatan ilmiah, sementara kegiatan ilmiah sudah dibuat desainnya terlebih dahulu, di mana judul termasuk di dalamnya.

Seperti halnya artikel, judul karya tulis ilmiah, sebaiknya tidak terlalu panjang dan jangan juga terlalu pendek. Jika judul terlalu panjang, orang yang membacanya akan kesulitan memahami apa sebenarnya yang ada dalam karya tulis ilmiah tersebut. Itu sebabnya judul yang panjang menjadi tidak menarik. Judul karya tulis ilmiah sebaiknya terdiri dari delapan sampai dua belas kata yang merupakan hubungan dua variabel atau lebih.

Pada prinsipnya semua karya tulis ilmiah itu sama yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Yang membedakan hanyalah materi, susunan, tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut. Untuk membedakan jenis atau macam karya tulis ilmiah dipakai beberapa sebutan, seperti laporan praktikum, naskah berkala, laporan hasil studi lapangan, texbook, hand out, paper, pra skripsi, tesis dan disertasi.

Penentuan jenis atau macam karya ilmiah biasanya disesuaikan dengan keperuntukan karya ilmiah tersebut. Secara garis besar, karya ilmiah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian. Karya ilmiah pendidikan digunakan sebagai tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan yang meliputi (1) paper (karya tulis) adalah karya ilmiah berisi ringksan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya. Tujuannya melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan. Karena baru tahap untuk latihan, materi tulisannya juga masih sederhana, yaitu hanya berupa catatan poin-poin yang dianggap penting dari mata kuliah atau ceramah tersebut, kemudian dirangkai dalam susunan kalimat menjadi suatu karya tulis agar mudah dimengerti dan dipahami; (2) skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatkan gelar sarjana (S1). Istilah skripsi berasal dari kalimat deskripsi (deskription) yang berarti memberikan gambaran tentang suatu masalah yang dibahas dengan memaparkan data serta pustaka untuk menghasilkan kesimpulan. Pembahasan dalam skripsi harus dilakuakn mengikuti pemikiran ilmiah yaitu logis dan empiris; (3) tesis adalah suatu karya ilmiah pendidikan yang diperuntukannya sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa pascasarjana untuk mendapatkan gelar magister (S2). Istilah tesis berasal dari kata sinthesa (sinthation). Skripsi bertujuan mendeskripsikan ilmu, maka tesis bertujuan mensinthesakan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi, guna memperluas khazanah ilmu yang didapatkan di bangku kuliah. Perluasan khazanah itu terutama berupa temuan baru hasil dari suatu penelitian. Itu sebabnya penulisan skripsi dan tesis harus berdasarkan hasil penelitian ilmiah; (4) disertasi (dissertation) adalah suatu karya tulis ilmiah yang mempunyai sumbert utamanya berupa penyelidikan laboratorium, atau penelitian lapangan. Jadi disertasi harus menghasilkan suatu temuan baru, baik dari ilmua soasial maupunilmu eksakta. Di kalangan perguruan tinggi, karya tulis ilmiah disertasi merupakan tugas akhir yang dibebankan kepada seorang mahasiswa dari perguruan tingginya untuk meraih gelar doktor. Itu sebabnya seorang doktor harus menemukan sesuatu yang dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan.

Berbeda dengan penulisan skripsi atau tesis yang hanya bersumber dari data dan pustaka saja. Disertasi harus lebih lengkap lagi dengan tiga sumber sekaligus yaitu data lapangan, penelitian laboratorium serta kajian pustaka. Dalam mengungkapkan teori untuk memecahkan permasalahan, disertasi wajib menyatakan dalil-dalil atau teori-teori baru secara ilmiah yang diperolehnya, serta sanggahan terhadap teori lama dan sebagainya. Penemuan teori atau dalil baru inilah sebenarnya yang menunjukkan ciri khas suatu karya tulis ilmiah berupa disertasi.

Temuan baru atau teori baru yang dihasilakan oleh suatu disertasi dapat berasal dari disiplin ilmu arau spesialisasi dari penulisnya sendiri atau berasal dari disiplin ilmu lainnya yang dapat menunjang atau membenarkan dalil atau teori baru yang diungkapkannya. Itu sebabnya penulisan disertasi membutuhkan waktu yang panjang, karena harus dapat menemukan dalil atau teori baru.

Mahasiswa yang menulis disertasi disebut promovendus, dimana dalam pembuatan karya tulis ilmiah disertasinya itu di bawah bimbingan seorang atau beberapa orang guru besar (profesor) yang mempromotorinya. Para pembimbing inilah yang nantinya harus mempertahankan disertasi promovendus terhadap sanggahan yang akan diberikan oleh para penguji atau guru besar universitas di mana promosi seorang doktor itu dilaksanakan.

Karya ilmiah panduan, meliputi: (1) panduan pelajaran (texbook), untuk memberikan panduan (guidance) kepada mahasiswa, dosen atau masyarakat umum yang berminat membuat karya ilmiah, misalnya buku panduan penulisan skripsi, panduan membuat laporan praktek kerja (magang), panduan membuat laporan kuliah kerja lapangan, dan sebagainya; (2) buku pegangan (handbook), bertujuan memberikan petunjuk cara mengoperasionalkan suatu barang yang sudah ada, misalnya buku pegangan mengoperasionalkan pengisian data penelitian dalam komputer, petunjuk penggunaan peralatan laboratorium, petunjuk pembuatan pertanyaan (kuesioner); (3) buku pelajaran (diktat), yakni dibuat oleh guru, dosen atau guru besar untuk mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkannya.

Karya ilmiah referensi, meliputi: (1) kamus, berisi kata-kata yang mengandung arti yang sama, atau terjemahan kata dari dua bahasa atau lebih, misalnya kamus bahasa Inggris, bahasa Indonesia yang isinya memuat penjelasan lebih detail lagi dari suatu kata. Kamus juga bisa dikelompokkan kata-kata dalam lingkup tersendiri, misal kamus jurnalistik, kamus sosiologi, kamus antropologi, kamus ekonomi, kamus politik, kamus hukum dan sebagainya. Kamus-kamus tersebut biasanya dijadikan referensi bagi pelajar, mahasiswa dan juga masyarakat umum; (2) ensiklopedia adalah buku yang berisi berbagai keterangan atau uraian ringkas tentang cerita, ilmu pengetahuan yang disusun menurut abjad atau menurut lingkungan ilmu, misal ensiklopedia ilmu-ilmu sosial, ensiklopedia satwa Indonesia, ensiklopedia flora dan fauna Indonesia dan sebagainya.

Karya ilmiah penelitian, yang meliputi: (1) makalah seminar, yang terdiri atas naskah seminar dan naskah bersambung; (2) laporan hasil penelitian dan; (3) jurnal penelitian.


IV. Kesimpulan

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas maka dapat disimpulkan hal-hal berikut:

1. Karya ilmiah harus mengandung kebenaran ilmiah, yakni kebenaran yang tidak hanya didasarkan atas rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris.

2. Prose berpikir ilmiah terdiri atas pengajuan masalah, perumusan hipotesis dan verifikasi data. Sedangkan hasilnya (hasil berpikir ilmiah) disajikan dan ditulis secara sistematis menurut aturan metode ilmiah.

3. Karya ilmiah biasanya ditampilkan dalam bentuk makalah ilmiah, skripsi, tesis, disertasi dan hasil penelitian. Penelitian ilmiah lebih ditujukan untuk pengembangan ilmu dan menguji kebenaran ilmu. Sedangkan makalah ilmiah dapat juga dibuat para mahasiswa di perguruan tinggi dalam rangka penyelesaian studinya. Proses berpikir ilmiah dapat dilakukan melalui pola berpikir deduktif dan berpikir induktif.


DAFTAR PUSTAKA



Danial AR, Endang. 2001. Penulisan Karya Ilmiah: Salah Satu Pandunan untuk Mahasiswa dan Guru PPKN dalam Mengembangkan Profesi melalui Karya Tulis Ilmiah. Bandung: Ath-thoyyibiyah.



Darmoto & Ani M..Hasan. 2002. Menyelesaikan Skripsi dalam Satu Semester.Jakarta: Grasindo.



Djuroto, Totok dan Bambang Suprijadi. 2003. Menulis Artikel & Karya Ilmiah. Bandung: Remaja Rosda Karya.



Sudjana, Nana. 2001. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah: Makalah-Skripsi-Tesis-Disertasi. Jakarta: Sinar Baru Algesindo.

MENULIS ARTIKEL DAN KARYA ILMIAH Oleh: Dr. H. Endang Komara, Drs., M.Si dan Drs. H. Subarkah

I. Abstrak

Artikel merupakan sebuah karangan faktual (non fiksi), tentang suatu masalah secara lengkap yang panjangnya tidak ditentukan, untuk dimuat di surat kabar, majalah, bulletin dan sebagainya dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik, menawarkan pemecahan suatu masalah, atau menghibur. Artikel termasuk termasuk tulisan kategori views (pandangan), yaitu tulisan yang berisi pandangan, ide, opini, penilaian penulisannya tentang suatu masalah atau peristiwa. Sedang karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah yakni sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu.


II. Pendahuluan

Menulis artikel dan karya ilmiah, kini bukan lagi sekedar hobi tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi kaum intelektual, terutama mereka yang menduduki jabatan fungsional, seperti guru, dosen, peneliti, dan sebagainya. Bagi mereka, menulis artikel di media massa, dan karya ilmiah pada jurnal penelitian, merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan angka kredit untuk menaikan jenjang jabatan fungsionalnya. Bagi mahasiswa, menulis karya ilmiah merupakan kewajiban, sebelum mereka menyelesaikan masa studinya dan diwisuda menjadi seorang sarjana.

Namun demikian menulis artikel atau karya ilmiah tidaklah semudah membuat karangan biasa. Ide-ide atau gagasan-gagasan yang ada dalam benak kita, tidak bisa begitu saja kita tuangkan menjadi suatu tulisan artikel atau karya ilmiah. Karena untuk menjadi artikel atau karya ilmiah, apalagi yang dipublikasikan melalui media cetak, ide atau gagasan itu, terlebih dulu harus disesuaikan dengan visi dan misi media cetak yang akan memuatnya, atau harus mematuhi kaidah-kaidah ilmiah dalam prosedur karya tulis ilmiah. Inilah kendala yang selama ini dihadapi oleh para dosen, guru, peneliti dan pejabat fungsional lainnya. Ditambah lagi belum banyak buku panduan atau contoh tulisan yang dapat mereka jadikan rujukan.

Menulis artikel pada media massa, dan karya ilmiah pada jurnal ilmiah bagi para guru, dosen, peneliti, mahasiswa dan siapa saja yang berkecimpung di dunia ilmu pengetahuan, memang sangat penting dan dibutuhkan. Ini karena, dengan menulis artikel dan karya ilmiah, mereka akan terus berlatih untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul baik dalam kancah keilmuan, maupun permasalahan sosial yang dihadapi pada kehidupan sosial sehari-hari. Dengan upaya memecahkan permasalahan itulah, daya pikir para guru, dosen, peneliti maupun mahasiswa terus terasah, sementara pemikiran kritis mereka semakin tajam. Ini sangat diperlukan bagi kalangan intelektual untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan.

Sebenarnya, seiring dengan menjamurnya bisnis media cetak, kesempatan untuk menulis artikel terbuka semakin lebar. Inilah lahan subur bagi guru, dosen, peneliti, dan sebagainya, untuk berkarya memenuhi angka kredit bagi jenjang jabatan fungsionalnya. Jika karya tulisnya dimuat, selain karya tulisnya memperoleh angka kredit (credit point), juga mendapat honorium dari surat kabar atau majalah yang memuatnya. Ini merupakan penghargaan tambahan yang punya nilai tersendiri. Sayangnya tidak semua artikel bisa menembus media massa. Karena selain gaya penulisan yang harus komunikatif, artikelnya pun harus sesuai dengan misi, visi dan policy media cetak tersebut.

Tulisan ini mencoba untuk memberi bekal, terutama bagi para dosen, guru, peneliti dan mahasiswa untuk lebih mengerti dan memahami tentang jenis-jenis artikel, kegunaannya, tata cara penulisan dan yang lebih penting bagaimana memahami policy redaktur media massa, sehingga tulisan artikelnya menjadi layak muat. Ini sangat penting mengingat kebanyakan penulis artikel gagal dimuat hanya karena tulisannya tidak sesuai dengan policy redaktur surat kabar atau majalah yang ditujunya.

Demikian juga dengan penulisan karya ilmiah. Banyak para guru, dosen, peneliti yang jenjang jabatan fungsionalnya menjadi macet gara-gara tidak memenuhi KUM, misal jabatan fungsional dosen dari tenaga pengajar ke asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar dari unsur penulisan karya ilmiah, terutama dari hasil penelitian memerlukan ketekunan dan kejelian tersendiri, serta panduan orang-orang yang memang sudah sering melakukannya.

Bagi mahasiswa, terutama dalam menyelesaikan tugasnya, baik tugas akhir mata kuliah maupun karya dalam mengakhiri studinya seperti skripsi, tesis maupun disertasi. Baik dalam etika penulisannya (aspek metodologi penelitian) maupun pemaparan urgensi masalahnya (teori yang dijadikan acuan pembahasan).




III. Pembahasan

1. Artikel

Artikel dalam bahasa Inggris ditulis “article”, sedang menurut kamus lengkap Inggris-Indonesia karangan Prof. Drs. S. Wojowasito dan W.J.S. Poerwodarminto, article berarti “karangan”. Sedangkan “artikel” dalam bahasa Indonesia, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti karangan di surat kabar, majalah dan sebagainya.

Dalam lingkup jurnalistik, para pakar komunikasi menerjemahkan artikel, berdasarkan sudut pandang masing-masing. Menurut R. Amak Syarifudin (Djuroto dan Bambang, 2003:3-4), artikel adalah suatu tulisan tentang berbagai alat, mulai politik, sosial, ekonomi, budaya, teknologi, olah raga dan lain-lain. Misalnya tulisan mengenai kehidupan kewanitaaan, pemuda, sejarah, film, drama dan sebagainya. Tulisan semacam ini tidak terikat gaya bahasa maupun format tulisan. Tetapi untuk mendapatkan audience-nya, penulis artikel harus pandai mengungkapkan gaya tulisannya, agar tidak membosankan. Penulisan artikel di media massa (surat kabar atau majalah), tidak harus dilakukan oleh wartawannya sendiri, orang luar pun bisa menyumbangkan artikelnya. Dalam prakteknya penulisan artikel pada surat kabar atau majalah kebanyakan dari luar. Sedang menurut Tjuk Swarsono bahwa artikel adalah karangan yang menampung gagasan dan opini penulis, bisa berupa gagasan murni atau memungut dari sumber lain, referensi, perpustakaan, pernyataan orang dan sebagainya. Artikel mengharuskan penulis mencantumkan namanya secara lengkap (by name), sebagai tanggung jawab atas kebenaran tulisannya. Juga Asep Syamsul M. Romli menyebut artikel sebagai subuah karangan faktual (non fiksi), tentang suatu masalah secara lengkap, yang panjangnya tidak ditentukan, untuk dimuat disurat kabar, majalah, bulletin dan sebagainya, dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik, menawarkan pemecahan suatu masalah, atau menghibur. Artikel termasuk tulisan ketegori views (pandangan), yaitu tulisan yang berisi pandangan, ide, opini, penilaian penulisnya tentang suatu masalah atau peristiwa.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa semua tulisan di surat kabar atau majalah yang bukan berbentuk berita, bisa disebut artikel. Yang membedakan salah satunya adalah pemuatan artikel tersebut. Jika artikel itu dimuat pada halaman opini, disebut artikel umum. Bila diletakkan di halaman seni dan hiburan dikatakan esai, dan jika dimuat di kolom khusus redaksi, diberi nama tajuk rencana dan sebagainya.

Menulis artikel berbeda dengan menulis berita. Kalau berita, apa yang ditulisnya itu harus berdasarkan fakta atas kejadian atau peristiwa yang terjadi. Boleh juga penulisan berita ditambah dengan interpretasi, sepanjang itu diperuntukkan bagi penjelasan fakta. Tetapi menulis berita, sama sekali tidak diperbolehkan memasukkan opini. Untuk mewadahi penyampaian opini masyarakat pada surat kabar atau majalah, disediakan kolom khusus yaitu halaman opini (opinion page).

Lantas apakah penulisan artikel harus full opinion? Jawabnya tidak juga. Menulis artikel boleh dimulai dengan pemaparan fakta sebagai data dari apa yang akan ditulisnya. Dari data yang ada itulah penulis bisa memberikan pendapat, pandangan, gagasan, atau bahkan interpretasi dari fakta yang ada pada data tersebut. Agar tidak dibingungkan oleh istilah fakta, interpretasi dan opini, berikut perbedaan ketiga istilah tersebut.

Fakta adalah kenyataan yang ada sesuai dengan data yang sebenarnya. Fakta bukan buah pikiran atau pernyataan. Namun demikian, buah pikiran atau pernyataan bisa menjadi fakta asalkan dilatarbelakangi oleh peristiwa yang sebenarnya. Ini disebut dengan fact in idea. Contoh Majelis Ulama Indonesia menyatakan. Bahwa bumbu masak Ajinomoto adalah haram. Pernyataan ini didasarkan pada penelitian mereka, yang menemukan bahan baku pembuatan Ajinomoto terakumulasi lemak babi (kasus Ajinomoto 2000). Penjelasan MUI tersebut meskipun merupakan pernyataan, bisa dianggap sebagai fakta karena pernyataan itu dilandasi dari hasil suatu penelitian.

Interpretasi adalah hasil pemikiran berupa penafsiran, pengertian atau pemahaman. Boleh jadi penafsiran, pemikiran atau pemahaman seseorang dengan orang lain akan berbeda. Contoh: Presiden Abdurrahman Wahid, ternyata menyatakan bumbu masak Ajinomoto adalah halal. Meurutnya, lemak babi yang digunakan pada proses pembuatan Ajinomoto tidak menyentuh langsung bahan baku bumbu masak tersebut. Lemak babi hanya berfungsi memisahkan sel-sel pada tetes tebu sebagai bahan baku utama, sehingga tidak langsung menyentuh apalagi bercampur dengan bahan baku Ajinomoto tersebut.

Opini adalah pendapat atau pandangan seseorang atau kelompok terhadap masalah atau peristiwa yang terjadi. Contoh pada kasus Ajinomoto tersebut, muncul berbagai pendapat (opini) yang di antaranya menyatakan, bahwa Presiden Abdurarrahman Wahid meng-halal-kan Ajinomoto tersebut karena khawatir kehilangan investasi dari Jepang yang menanamkan modalnya pada perusahaan Ajinomoto tersebut. Dan banyak lagi contoh opini lainnya.

Kesimpulannya, menulis berita bida gabungan antara fakta dan interpretasi. Sedangkan ertikel bisa terdiri dari ketiganya, yaitu fakta, interpretasi, dan opini. Penulisan artikel berbeda dengan komentar. Jika komentar tulisannya terfokus untuk menanggapi, atau mengomentari nuansa atau fenomena dari suatu permasalahan yang terjadi. Sedangkan artikel, penulisannya tidak sekadar mengomentari masalah, tetapi bisa juga mengajukan pandangan, pendapat atau pemikiran lain, baik yang sudah banyak diketahui masyarakat maupun yang belum diketahui.
Kegunaan artikel bagi penerbit surat kabar atau majalah adalah untuk membedakan pemuatan antara berita (fakta) dan opini. Hampir semua penerbitan surat kabar menyediakan satu halaman. Khusus untuk artikel yang disebut opinion page. Halaman ini memberi kesempatan kepada khalayak pembacanya untuk menyampaikan pendapatnya (opini). Bagi penerbit media massa pengiriman artikel oleh pembacanya, merupakan bukti umpan balik bagi penerbitannya.

Bagi pembaca surat kabar atau majalah, halam artikel atau opinion page, dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pandangan, gagasan serta argumentasi dari berita-berita atau situasi yang terjadi dan terekam dalam banaknya. Artikel tidak sekadar sebagai penyampaian tanggapan atas suatu peristiwa yang termuat dalam suatu penerbitan surat kabar atau majalah, tetapi juga untuk kepentingan penulisannya sendiri. Bagi pegawai negeri atau karyawan swasta yang mempunyai jabatan fungsional seperti peneliti, dosen, guru dan sebagainya, artikel di media massa digunakan untuk memenuhi angka kredit bagi kenaikan jabatannya. Kenaikan jabatan fungsional bagi pegawai negeri atau perusahaan swasta, salah satu persyaratannya adalah dengan menulis artikel di media massa.

Dalam menulis artikel, memilih judul memerlukan perhatian khusus. Jika judul itu pas dan menarik, redaktur media massa tertarik pula untuk memuatnya. Itulah sebabnya memilih judul dalam penulisan artikel, memerlukan pemikiran, pertimbangan dan penyesuian secara khusus. Ada sebagian penulis yang menentukan judul artikelnya pada akhir dari proses penulisannya. Artinya, setelah semua permasalahan diungkapkan dalam bentuk artikel, baru ia menentukan judulnya. Tetapi ada juga justru sebaliknya, judul ditentukan terlebih dulu baru menulis isinya.

Pengalaman saya sebagai penulis, yang pertama dilakukan adalah menentukan topik lebih dulu, kemudian mencari literatur, mengungkapkan permasalahan, baru memilih judul yang tepat. Karena kadang-kadang, dari isi tulisan itulah justru muncul kata-kata yang tepat untuk sebuah judul. Judul sebuah artikel sebaiknya memenuhi kriteria berikut: (1) atraktif dan baru. Artinya judul itu harus bersifat atraktif dan belum pernah dipakai oleh penulis lain. Sebaiknya judul dikaitkan dengan permasalahan inti dari artikel tersebut. Ini akan menarik dan mengundang rasa ingin tahu baik dari pembaca maupun oleh redaktur media massa; (2) tidak panjang. Membuat judul artikel jangan terlalu panjang, sebaiknya terdiri dari subjek dan predikat saja. Apabila ingin judul yang panjang, buatlah judul utama dan sub judul. Judul yang terlalu panjang, selain tidak menarik, juga menghabiskan kolom pada surat kabar, hal ini justru dihindari oleh redaktur media massa; (3) punya relevansi. Judul harus memiliki relevansi dengan isi artikel, sekaligus mencerminkan gagasan sentralnya. Artinya, jika artikel yang ditulis itu tentang dampak ekonomi, maka judulnya jangan berisi masalah ekonomi. Harusnya tentang dampak yang timbul dari gejolak ekonomi yang muncul.

Redaktur media massa biasanya mengelompokkan artikel, menjadi beberapa jenis berdasarkan sudut pandang penulis, dalam memaparkan ide atau gagasannya. Pengelompokan ini oleh redaktur dipakai untuk memudahkan penempatan pemuatannya, pada halam yang sesuai dengan misi dan visi penerbitannya. Ada lima jenis artikel antara lain: (1) eksploratif. Artikel eksploratif adalah artikel yang mengungkapkan fakta berdasarkan kajian penulisnya. Jenis ini cocok untuk menguraikan penemuan baru, misalnya seorang menemukan benda antik peninggalan zaman purba. Penulis artikel kemudian menelusuri sejarah barang yang ditemukan itu dan menguraikannya melalui suatu tulisan artikel. Tulisan ini menurut redaksi dikelompokkan dalam jenis artikel eksploratif; (2) eksplanatif, artinya menerangkan. Artikel eksplanatif adalah artikel yang isinya memnerangkan sesuatu untuk dapat dipahami pembaca. Misalnya ketika Presiden Gusdur berkeinginan membubarkan parlemen (DPR) dengan sebutan dekrit presiden, mengundang berbagai tanggapan dari pengamat. Penulis artikel yang jeli, membuat artikel dengan menerangkan apa sih sebenarnya dekrit presiden itu, bagaimana caranya dan sebagainya. Jika ada artikel seperti ini disebut artikel ekplanatif; (3) deskriptif, adalah artikel yang menggambarkan suatu permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jenis artikel ini mirip dengan laporan atau reportase, bedanya jika laporan atau reportase hanya berdasarkan fakta saja, tetapi artikel, penulisnya bisa memasukan opini untuk memperjelas masalah yang digambarkan itu. Misalnya, ketika terjadi bentrok antara mahasiswa dengan aparat keamanan dalam peristiwa Semanggi di Jakarta, seorang penulis yang kebetulan melihat secara langsung dalam peristiwa itu lantas menggambarkan keadaan yang sesungguhnya dari peristiwa itu, dalam satu bentuk artikel; (4) prediktif, adalah artikel yang berisi perhitungan atau ramalan apa yang bakal terjadi di kemudian hari berdasarkan perhitungan penulisnya. Misal, ketika Bank Indonesia memutuskan suku bunga deposito, seorang pengamat ekonomi memperkirakan atau memprediksikan kelak kemudian hari bakal banyak deposan (orang yang mempunyai simpanan deposito) memindahlan uangnya ke luar negeri. Akibatnya modal dalam negeri banyak yang parkir di luar negeri. Arikel ini disebut artikel prediktif; (5) preskriptif, adalah artikel yang memberikan tuntunan kepada pembacanya untuk melakukan sesuatu sehingga tidak mengalami kekeliruan atau kesalahan. Misalnya artikel bagaimana caranya mengurus paspor, KTP atau SIM tanpa melalui perantara. Penjelasan detail yang sifatnya menuntun pembaca, sangat diperlukan.



2. Karya Ilmiah

Menurut Dr. H. Endang Danial AR., M.Pd. (2001:4) bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah. Tata cara ilmiah adalah suatu sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu. Sedangkan Djuroto dan Bambang (2003:12-13) bahwa karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah. Pemikiran ilmiah adalah pemikiran yang logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris adalah dibahas secara mendalam, berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan (dapat dibuktikan).

Pemikiran ilmiah pada lingkup keilmuan, terdiri dari dua tingkatan yaitu, tingkat abstrak dan tingkat empiris. Pemikiran ilmiah tingkat abstrak berkaitan dengan penalaran. Pada tingkatan ini, pemikirannya bebas tetapi sedikit terikat dengan waktu atau ruangan. Sedangkan pemikiran empiris berkaitan dengan pengamatan. Kerena berkaitan dengan pengamatan, maka pemikiran empiris ini sangat terkait dengan waktu dan ruangan. Boleh jadi pemikiran empiris ini dilakukan dalam waktu dan ruangan tertentu.

Dalam proses pemikiran ilmiah seseorang selalu memulai dengan apa yang disebut pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah, merupakan gabungan dari dua pendekatan yaitu pendekatan induktif dan pendekatan deduktif. Pemahaman terhadap pendekatan induktif dan deduktif ini perlu dilakukan secara bersama, karena hasil yang dicapai dari kedua pendekatan itu berbeda.

Pendekatan induktif adalah pengalaman atau pengamatan seseorang pada tingkat empiris, menghasilkan konsep, memodifikasi model hipotesis menjadi teori, dan bermuara di tingkat abstrak. Pendekatan deduktif merupakan titik tolak penalaran serta perenungan di tingkat abstrak, yang menghasilkan pengukuran konsep serta pengujian hipotesis.

Karya tulis ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya. Banyak cara untuk menemukan jawaban dari penelitian tersebut. Untuk memperjelas jawaban ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan yang ada dalam penelitian, penulisan karya ilmiah harus menggali khazanah pustaka, guna melengkapi teori-teori atau konsep-konsep yang relevan dengan permasalahan yang ingin dijawabnya. Untuk itu penulisan karya ilmiah harus rajin dan teliti dalam hal membaca dan mencatat konsep-konsep serta teori-teori yang mendukung karya tulis ilmiahnya.

Dalam memberikan jawaban terhadap permasalahan yang timbul pada suatu penelitian, penulisan karya ilmiah harus bisa membuktikan melalui dua cara. Pertama, jawaban itu merupakan jawaban final terhadap permasalahan penelitian. Kedua, jawaban tersebut harus menjadi jawaban yang paling benar, meskipun masih akan dibuktikan lagi pada tahap lainnya. Jawaban pertama erupakan konklusi yang nantinya sangat diperlukan sebagai suatu thesis. Sedangkan jawaban kedua, merupakan konklusi sementara yang nantinya diperlukan sebagai hipotesis.

Meskipun jawaban penelitian tersebut sudah didapatkan, penulisan karya ilmiah masih harus membuktikan, apakah jawaban tersebut memang bisa dirasakan kebenarannya. Untuk itu diperlukan sumber informasi lainnya yang mendukung jawaban yang telah didapatkan. Jawaban permasalahan yang ada pada penelitian, bisa mendukung dan juga bisa menolak hipotesis yang ada. Jika jawaban itu mendukung hipotesis maka bisa dikatakan hipotesis diterima, tetapi jika jawabannya tidak mendukung hipotesis, maka disebut hipotesis dalam penelitian ini ditolak.

Dengan demikian, penulisan karya ilmiah, hanya bisa dilakukan sesudah timbul suatu masalah, yang kemudian dibahas (dijawab) melalui kegiatan penelitian. Karena berdasarkan hasil penelitian, maka pada akhirnya penulisan karya ilmiah, selalu dikemukakan suatu kesimpulan dan rekomendasi. Kesimpulan dimaksudkan sebagai pemikiran terakhir dari proses telaah melalui penelitian, sedangkan rekomendasi diperuntukkan bagi langkah selanjutnya dalam menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan.

Kesimpulan atau temuan penelitian, tidak selalu berupa sesuatu halyang baru. Bisa jadi kesimpulan atau temuan dari hasil penelitian itu, merupakan kelanjutan dari kesimpulan atau temuan pada penelitian yang dilakukan sebelumnya. Karena penelitian merupakan suatu proses, maka hasil penelitian itu tidak bisa dikatakan baik atau jelek. Jadi jika ada seseorang menyebut bahwa hasil penelitiannya itu baik atau tidak baik, atau juga menyebut benar atau tidak benar, maka sebutan itu tidak tepat. Yang tepat, sebutan untuk hasil penelitian adalah ukuran signifikansinya (significance) atau meyakinkan.

Pada dasarnya semua ilmu ataupun teknologi yang ada di dunia ini, perlu diteliti, ditingkatkan dan dikembangkan fungsi dan peranannya untuk melahirkan perubahan. Karena yang kekal di dunia ini hanya satu, yaitu perubahan. Perubahan yang positif melahirkan kemajuan dan kemajuan inilah yang dituntut oleh ilmu pengetahuan. Tanpa kemajuan, kehidupan di dunia tidak ada artinya sama sekali.

Salah satu cara untuk mencapai kemajuan adalah dengan melakukan pengamatan, pengkajian, dan penelitian dari sumber ilmu tersebut yang dituangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah. Salah satu tugas para ilmuwan (scientists) atau para pandit (scolars) adalah memaparkan hasil kajian, pengamatan atau penelitiannya kepada masyarakat luas.

Penulisan karya ilmiah diharapkan dapat membantu para cendekiawan untuk menemukan sesuatu yang baru, guna menunjang peningkatan taraf kehidupan masyarakat secara luas. Pada lingkungan perguruan tinggi karya ilmiah berupa skripsi digunakan untuk meraih gelar sarjana (S1), tesis digunakan untuk magister (S2), dan disertasi untuk gelar doktor (S3). Sedangkan bagi pejabat fungsional, karya tulis ilmiah merupakan persyaratan untuk mendapatkan angka kredit bagi kenaikan jabatannya.

Sebenarnya kegunaan penulisan karya ilmiah bukan hanya sekadar untuk mendapatkan gelar atau memperoleh kredit pont untuk kenaikan jabatan, tetapi tujuan utama dibuatnya karya tulis ilmiah adalah untuk mendokumentasikan hasil-hasil penelitian yang berhasil mendapatkan atau membuktikan kebenaran ilmiah. Mungkin yang tidak sama adalah gradasi kebenaran ilmiah yang ingin atau berhasil dicapai oleh seseorang. Bagi seorang peneliti profesional, keuntungan yang paling besar dan berharga dari semua karyanya adalah jika ia menemukan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan. Penemuan kebenaran ilmiah yang kemudian dibukukan dalam karya tulis ilmiah ini bertujuan adalah (1) pengakuan scientific objective untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, dengan pemaparan teori-teori baru yang sahih serta terandalkan, (2) pengakuan practicial objective guna membantu pemecahan problema praktisi yang mendesak.

Judul adalah kepala karya tulis ilmiah, sedangkan topik adalah pokok-pokok permasalahan yang akan dijadikan objek dalam penelitian sebagai bahan utama penulisan karya ilmiah. Jadi topik bisa diangkat menjadi judul, tetapi sebaliknya judul bukan merupakan topik bahasan. Judul dalam suatu karya tulis ilmiah adalah ciri atau identitas yang menjiwai seluruh karya tulis ilmiah. Judul pada hakikatnya merupakan gambaran konseptual dari kerangka kerja suatu karya tulis ilmiah. Itu sebabnya, dalam penulisan karya tulis ilmiah tidak bisa memaparkan begitu saja dari apa yang akan ditulis, tetapi harus runtut mengikuti kerangka kerja (framework) dari konsep yang akan dipaparkannya.

Judul merupakan kalimat yang terdiri dari kata-kata yang jelas, tidak kabur, singkat, tidak bertele-tele. Pemilihan kata-kata untuk judul sebaiknya saling terkait atau runtut, menggunakan kalimat yang tidak puitis apalagi sampai sensasional. Menurut Sutrisno Hadi (1980), judul mempunyai dua fungsi pokok dalam penulisan karya ilmiah. Bagi pembaca, judul menunjukkan hakikat dari objek penelitian yang dilakukan sebelumnya. Sedangkan bagi penulisnya, judul merupakan patokan dalam menyusun tulisannya.

Memilih judul untuk suatu karya tulis ilmiah tidak sebebas membuat judul pada penulisan artikel. Judul karya tulis ilmiah harus disesuaikan dengan topik bahasan yang sudah ditentukan sebelumnya. Jelasnya pada penulisan karya ilmiah tidak bisa langsung menulis baru menentukan judulnya. Ini karena penulisan karya ilmiah terkait dengan kegiatan ilmiah, sementara kegiatan ilmiah sudah dibuat desainnya terlebih dahulu, di mana judul termasuk di dalamnya.

Seperti halnya artikel, judul karya tulis ilmiah, sebaiknya tidak terlalu panjang dan jangan juga terlalu pendek. Jika judul terlalu panjang, orang yang membacanya akan kesulitan memahami apa sebenarnya yang ada dalam karya tulis ilmiah tersebut. Itu sebabnya judul yang panjang menjadi tidak menarik. Judul karya tulis ilmiah sebaiknya terdiri dari delapan sampai dua belas kata yang merupakan hubungan dua variabel atau lebih.

Pada prinsipnya semua karya tulis ilmiah itu sama yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Yang membedakan hanyalah materi, susunan, tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut. Untuk membedakan jenis atau macam karya tulis ilmiah dipakai beberapa sebutan, seperti laporan praktikum, naskah berkala, laporan hasil studi lapangan, texbook, hand out, paper, pra skripsi, tesis dan disertasi.

Penentuan jenis atau macam karya ilmiah biasanya disesuaikan dengan keperuntukan karya ilmiah tersebut. Secara garis besar, karya ilmiah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian. Karya ilmiah pendidikan digunakan sebagai tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan yang meliputi (1) paper (karya tulis) adalah karya ilmiah berisi ringksan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya. Tujuannya melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan. Karena baru tahap untuk latihan, materi tulisannya juga masih sederhana, yaitu hanya berupa catatan poin-poin yang dianggap penting dari mata kuliah atau ceramah tersebut, kemudian dirangkai dalam susunan kalimat menjadi suatu karya tulis agar mudah dimengerti dan dipahami; (2) skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatkan gelar sarjana (S1). Istilah skripsi berasal dari kalimat deskripsi (deskription) yang berarti memberikan gambaran tentang suatu masalah yang dibahas dengan memaparkan data serta pustaka untuk menghasilkan kesimpulan. Pembahasan dalam skripsi harus dilakuakn mengikuti pemikiran ilmiah yaitu logis dan empiris; (3) tesis adalah suatu karya ilmiah pendidikan yang diperuntukannya sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa pascasarjana untuk mendapatkan gelar magister (S2). Istilah tesis berasal dari kata sinthesa (sinthation). Skripsi bertujuan mendeskripsikan ilmu, maka tesis bertujuan mensinthesakan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi, guna memperluas khazanah ilmu yang didapatkan di bangku kuliah. Perluasan khazanah itu terutama berupa temuan baru hasil dari suatu penelitian. Itu sebabnya penulisan skripsi dan tesis harus berdasarkan hasil penelitian ilmiah; (4) disertasi (dissertation) adalah suatu karya tulis ilmiah yang mempunyai sumbert utamanya berupa penyelidikan laboratorium, atau penelitian lapangan. Jadi disertasi harus menghasilkan suatu temuan baru, baik dari ilmua soasial maupunilmu eksakta. Di kalangan perguruan tinggi, karya tulis ilmiah disertasi merupakan tugas akhir yang dibebankan kepada seorang mahasiswa dari perguruan tingginya untuk meraih gelar doktor. Itu sebabnya seorang doktor harus menemukan sesuatu yang dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan.

Berbeda dengan penulisan skripsi atau tesis yang hanya bersumber dari data dan pustaka saja. Disertasi harus lebih lengkap lagi dengan tiga sumber sekaligus yaitu data lapangan, penelitian laboratorium serta kajian pustaka. Dalam mengungkapkan teori untuk memecahkan permasalahan, disertasi wajib menyatakan dalil-dalil atau teori-teori baru secara ilmiah yang diperolehnya, serta sanggahan terhadap teori lama dan sebagainya. Penemuan teori atau dalil baru inilah sebenarnya yang menunjukkan ciri khas suatu karya tulis ilmiah berupa disertasi.

Temuan baru atau teori baru yang dihasilakan oleh suatu disertasi dapat berasal dari disiplin ilmu arau spesialisasi dari penulisnya sendiri atau berasal dari disiplin ilmu lainnya yang dapat menunjang atau membenarkan dalil atau teori baru yang diungkapkannya. Itu sebabnya penulisan disertasi membutuhkan waktu yang panjang, karena harus dapat menemukan dalil atau teori baru.

Mahasiswa yang menulis disertasi disebut promovendus, dimana dalam pembuatan karya tulis ilmiah disertasinya itu di bawah bimbingan seorang atau beberapa orang guru besar (profesor) yang mempromotorinya. Para pembimbing inilah yang nantinya harus mempertahankan disertasi promovendus terhadap sanggahan yang akan diberikan oleh para penguji atau guru besar universitas di mana promosi seorang doktor itu dilaksanakan.

Karya ilmiah panduan, meliputi: (1) panduan pelajaran (texbook), untuk memberikan panduan (guidance) kepada mahasiswa, dosen atau masyarakat umum yang berminat membuat karya ilmiah, misalnya buku panduan penulisan skripsi, panduan membuat laporan praktek kerja (magang), panduan membuat laporan kuliah kerja lapangan, dan sebagainya; (2) buku pegangan (handbook), bertujuan memberikan petunjuk cara mengoperasionalkan suatu barang yang sudah ada, misalnya buku pegangan mengoperasionalkan pengisian data penelitian dalam komputer, petunjuk penggunaan peralatan laboratorium, petunjuk pembuatan pertanyaan (kuesioner); (3) buku pelajaran (diktat), yakni dibuat oleh guru, dosen atau guru besar untuk mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkannya.

Karya ilmiah referensi, meliputi: (1) kamus, berisi kata-kata yang mengandung arti yang sama, atau terjemahan kata dari dua bahasa atau lebih, misalnya kamus bahasa Inggris, bahasa Indonesia yang isinya memuat penjelasan lebih detail lagi dari suatu kata. Kamus juga bisa dikelompokkan kata-kata dalam lingkup tersendiri, misal kamus jurnalistik, kamus sosiologi, kamus antropologi, kamus ekonomi, kamus politik, kamus hukum dan sebagainya. Kamus-kamus tersebut biasanya dijadikan referensi bagi pelajar, mahasiswa dan juga masyarakat umum; (2) ensiklopedia adalah buku yang berisi berbagai keterangan atau uraian ringkas tentang cerita, ilmu pengetahuan yang disusun menurut abjad atau menurut lingkungan ilmu, misal ensiklopedia ilmu-ilmu sosial, ensiklopedia satwa Indonesia, ensiklopedia flora dan fauna Indonesia dan sebagainya.

Karya ilmiah penelitian, yang meliputi: (1) makalah seminar, yang terdiri atas naskah seminar dan naskah bersambung; (2) laporan hasil penelitian dan; (3) jurnal penelitian.


IV. Kesimpulan

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas maka dapat disimpulkan hal-hal berikut:

1. Karya ilmiah harus mengandung kebenaran ilmiah, yakni kebenaran yang tidak hanya didasarkan atas rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris.

2. Prose berpikir ilmiah terdiri atas pengajuan masalah, perumusan hipotesis dan verifikasi data. Sedangkan hasilnya (hasil berpikir ilmiah) disajikan dan ditulis secara sistematis menurut aturan metode ilmiah.

3. Karya ilmiah biasanya ditampilkan dalam bentuk makalah ilmiah, skripsi, tesis, disertasi dan hasil penelitian. Penelitian ilmiah lebih ditujukan untuk pengembangan ilmu dan menguji kebenaran ilmu. Sedangkan makalah ilmiah dapat juga dibuat para mahasiswa di perguruan tinggi dalam rangka penyelesaian studinya. Proses berpikir ilmiah dapat dilakukan melalui pola berpikir deduktif dan berpikir induktif.


DAFTAR PUSTAKA



Danial AR, Endang. 2001. Penulisan Karya Ilmiah: Salah Satu Pandunan untuk Mahasiswa dan Guru PPKN dalam Mengembangkan Profesi melalui Karya Tulis Ilmiah. Bandung: Ath-thoyyibiyah.



Darmoto & Ani M..Hasan. 2002. Menyelesaikan Skripsi dalam Satu Semester.Jakarta: Grasindo.



Djuroto, Totok dan Bambang Suprijadi. 2003. Menulis Artikel & Karya Ilmiah. Bandung: Remaja Rosda Karya.



Sudjana, Nana. 2001. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah: Makalah-Skripsi-Tesis-Disertasi. Jakarta: Sinar Baru Algesindo.

PERAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM ERA GLOBALISASI Oleh: Dr. H. Endang Komara, M.Si



Abstrak



Awal abad ke-21 ini ditandai oleh perubahan yang mencengangkan. Kenyataan tersebut telah menghadapkan masalah agama kepada suatu kesadaran kolektif, bahwa penyesuaian struktural dan kultural pemahaman agama adalah suatu keharusan. Hal ini hendaknya tidak dilihat sebagai suatu upaya untuk menyeret agama, untuk kemudian diletakkan dalam posisi sub-ordinate dalam hubungannya dengan perkembangan sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang sedemikian cepat itu. Alih-alih, hal itu hendaknya dipahami sebagai usaha untuk menengok kembali keberagaman masyarakat beragama. Dengan demikian revitalisasi kehidupan keberagamaan tidak kehilangan konteks dan makna empiriknya. Keharusan tersebut dapat juga diartikan sebagai jawaban masyarakat beragama terhadap perubahan yang terjadi secara cepat.

Sebagai agen perubahan sosial, pendidikan Islam yang berada dalam atmosfir modernisasi dan globalisasi dewasa ini dituntut untuk mampu memainkan perannya secara dinamis dan proaktif. Kehadirannya diharapkan mampu membawa perubahan dan kontribusi yang berarti bagi perbaikan umat Islam, baik pada tataran intelektual teoritis maupun praktis. Pendidikan Islam bukan sekadar proses penanaman nilai moral untuk membentengi diri dari ekses negatif globalisasi. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilai moral yang telah ditanamkan pendidikan Islam tersebut mampu berperan sebagai kekuatan pembebas (liberating force) dari himpitan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan sosial budaya dan ekonomi.

Globalisasi berpandangan bahwa dunia didominasi oleh perekonomian dan munculnya hegemoni pasar dunia kapitalis dan ideologi neoliberal yang menopangnya. Untuk mengimbangi derasnya arus globalisasi perlu dikembangkan dan ditanamkan karakter nasionalisme guna menghadapi dampak negatif dari arus globalisasi.

Kata Kunci:



Pendidikan Islam, kekuatan pembebas, dampak negatif globalisasi













A. Pendahuluan

Kandungan materi pelajaran dalam pendidikan Islam yang masih berkutat pada tujuan yang lebih bersifat ortodoksi diakibatkan adanya kesalahan dalam memahami konsep-konsep pendidikan yang masih bersifat dikotomis; yakni pemilahan antara pendidikan agama dan pendidikan umum (sekular), bahkan mendudukkan keduanya secara diametral.

Kehadiran pendidikan Islam, baik ditinjau secara kelembagaan maupun nilai-nilai yang ingin dicapainya-masih sebatas memenuhi tuntutan bersifat formalitas dan bukan sebagai tuntutan yang bersifat substansial, yakni tuntutan untuk melahirkan manusia-manusia aktif penggerak sejarah. Walaupun dalam beberapa hal terdapat perubahan ke arah yang lebih bak, perubahan yang terjadi masih sangat lamban, sementara gerak perubahan masyarakat berjalan cepat, bahkan bisa dikatakan revolusioner, maka di sini pendidikan Islam terlihat selalu tertinggal dan arahnya semakin terbaca tidak jelas.

Dalam perkembangannya pendidikan Islam telah melahirkan dua pola pemikiran yang kontradiktif. Keduanya mengambil bentuk yang berbeda, baik pada aspek materi, sistem pendekatan, atau dalam bentuk kelembagaan sekalipun, sebagai akumulasi dari respon sejarah pemikiran manusia dari masa ke masa terhadap adanya kebutuhan akan pendidikan. Dua model bentuk yang dimaksud adalah pendidikan Islam yang bercorak tradisonalis dan pendidikan Islam yang bercorak modernis. Pendidikan Islam yang bercorak tradisionalis dalam perkembangannya lebih menekankan pada aspek dokriner normatif yang cenderung eksklusif-literalis, apologetis. Sementara pendidikan Islam modernis, lama-kelamaan ditengarai mulai kehilangan ruh-ruh dasarnya.

Dalam telaah sosiologis, pendidikan Islam sebagai sebuah pranata selalu mengalami interaksi dengan pranata sosial lainnya. Ketika berhubungan dengan nilai-nilai dan pranata sosial lain di luar dirinya, pendidikan islam menampilkan respon yang tidak sama. Nilai-nilai itu misalnya adalah modernisasi, perubahan pola kehidupan dari masyarakat agraris ke masysrakat industrial, atau bahkan post-industrial, dominasi ekonomi kapitalis yang dalam beberapa hal membentuk pola pikir masyarakat yang juga kapitalistik dan konsumtif. Berdasarkan penggambaran dua jenis pendidikan di atas, maka respon yang dilahirkan terhadap penetrasi nilai-nilai kontingen ini bisa diwujudkan ke dalam dua respon: asimilasi dan alienasi.

Respon yang bersifat asimilatif mengandalkan terjadinya persentuhan dan penerimaan yang lebih terbuka dari nilai-nilai dasar pendidikan Islam dengan nilai kontingen, baik yang tradisonal maupun modern. Karena sifatnya yang asimilatif, kategori respon ini agak mengkhawatirkan, karena bisa saja nilai-nilai baru yang berpenetrasi ke dalam masyarakat di mana pendidikan Islam itu berlangsung akan lebih dominan daripada nilai-nilai dasar Islamnya. Sebaliknya, respon yang bersifat alternatif akan menjadikan Islam sebagai sebuah entitas yang ‘terkurung’ dalam satu ‘ruang asing’ yang terpisah dari entitas dunia lain. Sistem pendidikan Islam yang memberikan wibawa terlampau besar kepada tradisi (terutama teks tradisional) dari guru, serta lebih membina hafalan daripada daya pemikiran kritis; walaupun sejak zaman reformasi Islam, lebih lagi pada dasawarsa terakhir, dunia Islam menyaksikan berbagai usaha melepaskannya, sikap tradisionalis tersebut sampai sekarang masih menguasai dunia pendidikan Muslim.

Tentu saja semua faktor kelemahan tradisi ilmiah di kalangan Muslim yang disebutkan tidak tampil secara merata pada semua periode pemikiran dan kelompok ilmuwan. Namun pada umumnya bebannya masih terasa dewasa ini. Jika ini terjadi, secara teoritis, pendidikan Islam tidak akan pernah mampu memberikan jawaban terhadap tuntutan liberalisasi, dan humanisasi. Baik respon dalam bentuk asimilasi maupun alienasi sama-sama mengandung kelemahan. Dominasi nilai-nilai kontingen dalam asimilasi akan menjadikan pendidikan islam kokoh secara metodologis, memberikan perhatian yang memadai kepada humanisasi dan liberasi, tetapi menaruh penghargaan yang kecil terhadap persoalan transendensi. Sementara respon dalam bentuk asimilasi, karena kuatnya berpegang kepada nilai-nilai inheren pendidikan Islam dan cenderung “menolak” nilai kontingen, menjadikannya kuat dalam dimensi transendental, tetapi lemah dalam metodologi, liberalisasi dan humanisasi.

Perubahan masyarakat yang terpenting pada awal abad ke-21 ini, ditandai dengan perkembangan teknologi komunikasi, transportasi, dan informasi yang sedemikian cepat. Dengan itu dunia menjadi ‘kecil’ dan mudah dijangkau. Apa yang terjadi di belahan bumi paling ujung dapat segera diketahui oleh masyarakat yang berada di ujung lain. ² Dalam konteks ekonomi politik, kenyataan tersebut bahkan dijadikan faktor penting untuk melihat kemungkinan memudarnya batas-batas teritorial negara-bangsa, yang oleh Kenichi Ohmae disebut the end of the nation state.³

Dari sisi politik, dapat dikatakan bahwa masyarakat global dewasa ini sangat dekat dengan isu-isu popular, seperti keterbukaan, hak asasi manusia, dan demokratisasi. Demikian pula, dari sudut ekonomi, perdagangan, dan pasar internasional. Atau sebagaimana dikatakan oleh Ahmed dan Donnan. They locked together in what has been referred to as the economic world system 4

Dalam kerangka struktur berpikir masyarakat agama, proses globalisasi dianggap berpengaruh atas kelangsungan perkembangan identitas tradisional dan nilai-nilai agama. Kenyataan tersebut tidak lagi dapat dibiarkan oleh masyarakat agama. Karenanya, respon-respon konstruktif dari kalangan pemikir dan aktivitas agama terhadap fenomena di atas menjadi sebuah keharusan. Dalam alur seperti ini, sebenarnya yang terjadi adalah dialog positif antara prima facie norma-norma agama dengan realitas empirik yang selalu berkembang. Meskipun demikian, penting untuk dicatat, bahwa ‘pertemuan’ (encounter) masyarakat agama dengan realitas empirik tidak selalu mengambil bentuk wacana dialogis yang konstruktif. Alih-alih yang muncul adalah mitos-mitos ketakutan yang membentuk kesan, bahwa globalisasi dengan serta yang membentuk kesan, bahwa globalisasi dengan serta-merta menyebabkan posisi agama berada di pinggiran. Sebagaimana ditulis oleh Ernest Gellner,

“One of the best known and most widely held ideas in the social sciences is the secularization thesis: in industrial and industrializing societies, in influence of religion diminishes. There is a number of versions of this theory: the scientific basis of the new technology undermines faith, or the erosion of social units deprives religion of its organizational base, or doctrinally centralized, unitarian, rationalized religion eventually cuts its own throat”5.



Kekhawatiran-kekhawatiran di atas sepenuhnya dapat dipahami. Meskipun demikian, hendaknya masyarakat agama tidak kehilangan penglihatan yang lebih luas. Sebanding dengan berkembangnya proses globalisasi, revitalisasi agama juga kembali mewarnai diskursus keagamaan sejak dasawarsa 1980-an. Sejak periode itu, pendulum kehidupan sosial-politik Amerika Serikat-untuk menyebut contoh kasus sebuah negara yang sering dipandang sebagai ‘sekular’ – bergerak ke ‘kanan’.fenomena ini menandai bangkitnya kesadaran kolektif akan arti penting agama dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik negara itu. 6

Antara lain karena berkembangnya pandangan tentang saling berkaitnya antara nilai-nilai agama dengan masalah yang menyangkut kamaslahatan umum, maka sosiolog seperti Robert N. Bellah – meskipun tidak meletakkannya dalam konteks agama Katolik maupun Protestan – melihatnya dalam perspektif civil religion.7 Dalam nada yang sama, Jose Casanova melihat peran penting agama dalam kehidupan sosial politik di Spanyol, Polandia, Brazil, dan Amerika Serikat. Itu semua diekspresikannya dalam konteks bahwa agama itu bukan persoalan pribadi (private), tetapi justru persoalan publik (public). Karenanya, agama adalah sesuatu yang seharusnya deprivatized. 8



B. Peran Pendidikan Islam

Baik secara teologis maupun sosiologis, agama dapat dipandang sebagai instrumen untuk memahami dunia. 9 Dalam konteks itu, hampir tak ada kesulitan bagi agama apapun untuk menerima premis tersebut. Secara teologis, lebih-lebih Islam, hal itu dikarenakan oleh watak omnipresent agama. Yaitu, agama, baik melalui simbol-simbol atau nilai-nilai yang dikandungnya “hadir di mana-mana”, ikut mempengaruhi, bahkan membentuk struktur sosial, budaya, ekonomi dan politik serta kebijakan publik. Dengan ciri itu, dipahami bahwa dimanapun suatu agama berada, ia diharapkan dapat memberi panduan nilai bagi seluruh diskursus kegiatan manusia – baik yang bersifat sosial budaya, ekonomi, maupun politik. 10 Sementara itu, secara sosiologis, tak jarang agama menjadi faktor penentu dalam proses transformasi dan modernisasi. 11

Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa kehadiran agama selalu disertai dengan “dua muka” (janus face). Pada satu sisi, secara inheren agama memiliki identitas yang bersifat exclusive, particularist, dan primordial. Akan tetapi, pada waktu yang sama juga kaya akan identitas yang bersifat inclusive, universalist dan transcending. 12

Jadi ada dua hal yang harus dilihat dari gambaran tersebut di atas. Yaitu, memahami posisi agama dan meletakkannya dalam situasi yang lebih riil – agama secara empirik dihubungkan dengan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan. Dan dalam konteks yang terakhir ini, sering ditemukan ketegangan antara kedua wilayah tersebut – agama dan persoalan kemasyarakatan. Untuk meletakkan hubungan antara keduanya dalam situasi yang lebih empirik, sejumlah pemikir dan aktivitas sosial politik telah berusaha membangun paradigma yang dipandang memungkinkan. Tentu konstruksi pemikiran yang ditawarkan antara lain dipengaruhi dan dibentuk oleh asal-usul teologis dan sosiologis ataupun spacio-temporal serta particularitas yang melingkup mereka.13

Tapi, terlepas dari variasi konstruksi pemikiran yang ditawarkan, pada dasarnya ada tiga aliran besar dalam hal ini. Pertama, perspektif makanik-holistik, yang memposisikan hubungan antara agama dan persoalan kemasyarakatan sebagai sesuatu yang tak terpisahkan. Kedua, pemikiran yang mengajukan proposisi bahwa keduanya merupakan wilayah (domains) yang antara satu dengan lainnya berbeda, karenanya harus dipisahkan. Ketiga, pandangan tengah yang mencoba mengintegrasikan pandangan yang antagonistik dalam melihat hubungan antara agama dengan persoalan kemasyarakatan. Di pihak lain, pandangan ini juga ingin melunakkan perspektif mekanik holistik yang seringkali melakukan generalisasi, bahwa agama selalu mempunyai kaitan atau hubungan yang tak terpisahkan dengan masalah kemasyarakatan.

Secara garis besar, aliran ketiga ini berpendapat bahwa agama dan persoalan kemasyarakatan merupakan wilayah yang berbeda. Tapi, karena imbasan nilai-nilai agama dalam persoalan masyarakat dapat terwujud dalam bentuk yang tidak mekanik-holistik dan institusional, di dalam realitas sulit ditemukan bukti-bukti yang tegas (brute fact) bahwa antara keduanya tidak ada hubungan sama sekali. Untuk itu, hubungan antara dua wilayah yang berbeda itu akan selalu ada – dalam kadar dan intensitas yang tidak sama serta dalam pola dan bentuk yang tidak selalu mekanistik, formalistik atau legalistik. Seringkali konstruksi polanya mengambil bentuk inspiratif dan substantif.14

Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmaniah maupun rohaniah, menumbuh suburkan hubungan harmonis setiap pribadi dengan Allah, manusia dan alam semesta. Dengan demikian, pendidikan Islam itu berupaya untuk mengembangkan individu sepenuhnya, maka sudah sewajarnyalah untuk dapat memahami hakikat pendidikan Islam itu bertolak dari pemahaman terhadap konsep manusia menurut Islam. 15

Al-Qur’an meletakkan kedudukan manusia sebagai Khalifah Allah di bumi (Al-Baqarah: 30). Esensi makna Khalifah adalah orang yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin alam. Dalam hal ini manusia bertugas untuk memelihara dan memanfaatkan alam guna mendatangkan kemaslahatan bagi manusia.

Agar manusia dapat melaksanakan fungsinya sebagai khalifah secara maksimal, maka sudah semestinyalah manusia itu memiliki potensi yang menopangnya untuk terwujudnya jabatan khalifah tersebut. Potensi tersebut meliputi potensi jasmani dan rohani.

Potensi jasmani adalah meliputi seluruh organ jasmaniah yang berwujud nyata. Sedangkan potensi rohaniah bersifat spiritual yang terdiri dari fitroh, roh, kemauan bebas dan akal. 16 Manusia itu memiliki potensi yang meliputi badan, akal dan roh. 17 Ketiga-tiganya persis segitiga yang sama panjang sisinya. Selanjutnya, Zakiah Daradjat mengemukakan bahwa potensi spiritual manusia meliputi dimensi: akidah, akal, akhlak, perasaan (hati), keindahan, dan dimensi sosial. Selain dari itu al-Qur’an menjelaskan juga tentang potensi rohaniah lainnya, yakni al-Qalb, ‘Aqlu An Ruh, an-Nafs. Dengan bermodalkan potensi yang dimilikinya itulah manusia merealisasi fungsinya sebagai khalifah Allah di bumi yang bertugas untuk memakmurkannya.18

Di sisi lain, di samping manusia berfungsi sebagai khalifah, juga bertugas untuk mengabdi kepada Allah (Az-Zariyat, 56). Dengan demikian manusia itu mempunyai fungsi ganda, sebagai khalifah dan sekaligus sebagai ‘abd. Fungsi sebagai khalifah tertuju kepada pemegang amanah Allah untuk penguasaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pelestarian alam raya yang berujung kepada pemakmurannya. Fungsi ‘abd bertuju kepada penghambaan diri semata-mata hanya kepada Allah.

Untuk terciptanya kedua fungsi tersebut yang terintegrasi dalam diri pribadi muslim, maka diperlukan konsep pendidikan yang komprehensif yang dapat mengantarkan pribadi muslim kepada tujuan akhir pendidikan yang ingin dicapai. Agar peserta didik dapat mencapai tujuan akhir (ultimate aim) pendidikan Islam, maka diperlukan konsep pendidikan yang komprehensif yang dapat mengantarkan pribadi muslim kepada tujuan akhir pendidikan yang ingin dicapai.

Agar peserta didik dapat mencapai tujuan akhir (ultimate aim) pendidikan Islam, maka suatu permasalahan pokok yang sangat perlu mendapat perhatian adalah penyusunan rancangan program pendidikan yang dijabarkan dalam kurikulum. Pengertian kurikulum adalah segala kegiatan dan pengalaman pendidikan yang dirancang dan diselenggarakannya oleh lembaga pendidikan bagi peserta didiknya, baik di dalam maupun di luar sekolah dengan maksud untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

Berpedoman ruang lingkup pendidikan Islam yang ingin dicapai, maka kurikulum pendidikan Islam itu berorientasi kepada tiga hal, yaitu:

1. Tercapainya tujuan hablum minallah (hubungan dengan Allah)

2. Tercapainya tujuan hablum minannas (hubungan dengan manusia)

3. Tercapainya tujuan hablum minal’alam (hubungan dengan alam).

Para ahli pendidikan Islam seperti al-Abrasyi, an-Nahlawi, al-jamali, as-Syaibani, al-Ainani, masing-masing mereka tersebut telah merinci tujuan akhir pendidikan Islam yang pada prinsipnya tetap berorientasi kepada ketiga komponen tersebut. 19

Ketiga permasalahan pokok pendidikan Islam di Indonesia itu melahirkan beberapa problema lainnya seperti struktural, kulktural dan sumber daya manusia. Pertama, secara struktural lembaga-lembaga pendidikan Islam negeri berada langsung di bawah kontrol dan kendali Departemen Agama, termasuk pembiayaan dan pendanaan. Problema yang timbul adalah alokasi dana yang dikelola oleh Departemen Agama sangat terbatas. Dampaknya kekurangan fasilitas dan peralatan dan juga terbatasnya upaya pengembangan dan kegiatan non fisik. Idealnya pendanaan pendidikan ini tidak melihat kepada struktural, tetapi melihat kepada cost per siswa atau mahasiswa.

Berkenaan dengan masalah struktural ini juga lembaga pendidikan Islam dihadapkan pula dengan persoalan diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Bagaimana kebijakan Departemen Agama tentang hal ini. Di satu sisi masalah pendidikan termasuk salah satu dari bagian yang pengelolaannya di serahkan ke daerah, sedangkan masalah agama tetap berada pengelolaannya di pusat.

Sehubungan dengan itu perlu dikaji secara cermat dan arif yang melahirkan kebijakan yang tetap mempertahankan eksistensi lembaga pendidikan Islam dan juga perlakuan yang adil dan merata dari segi pendalaman.

Kedua kultural, lembaga pendidikan Islam, terutama pesant5ren dan madrasah banyak yang menganggapnya sebagai lembaga pendidikan “kelas dua”. Sehingga persepsi ini mempengaruhi masyarakat muslim untuk memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan tersebut. Pandangan yang menganggap lembaga pendidikan Islam tersebut sebagai lembaga pendidikan “kelas dua” dapat dilihat dari outputnya, gurunya, sarana dan fasilitas yang terbatas. Dampaknya adalah jarangnya masyarakat muslim yang terdidik dan berpenghasilan yang baik, serta yang memiliki kedudukan/jabatan, memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan Islam seperti di atas.

Ketiganya sumber daya manusia, para pengelola dan pelaksana pendidikan di lembaga pendidikan Islam yang terdiri dari guru dan tenaga administrasi perlu ditingkatkan. Tenaga guru dari segi jumlah dan profesional masih kurang. Guru bidang studi umum (Matematika, IPA, Biologi, Kimia dan lain-lain) masih belum mencukupi. Hal ini sangat berdampak terhadap output-nya.

Hakikat yang sesungguhnya dari pendidikan Islam itu, adalah pendidikan yang memperhatikan pengembangan seluruh aspek manusia dalam suatu kesatuan yang utuh tanpa kompartementalisasi, tanpa terjadi dikhotomi. Pemisahan antara pendidikan agama dan pendidikan umum, seperti yang pernah dilakukan oleh sebagian umat Islam, tentulah tidak sesuai dengan konsep pendidikan. Pemisahan yang seperti itu, dijadikan landasan pemikiran oleh Konferensi Dunia tentang pendidikan Islam untuk diraih.

“And that them exists at present a regrettable dichotomy in education the Muslim World, one system, namely, religious education being completely divorced from the secular sciences and secular education being equally divorced from religion, although such compartmentalization was contrary to the true Islamic concept of education and made it impossible for the products of either system to represent Islam as a comprehensive and integrated vision of life”.20



Melihat masa depan yang akan datang yang penuh dengan tantangan sudah barang tentu tidak bisa menyesuaikan permasalahan jika pendidikan Islam tersebut masih terikat dikhotomi. Berkenaan dengan itu perlu diprogramkan upaya pencapainya, mobilisasi pendidikan Islam tersebut, misalnya melakukan rancangan kurikulum, baik merancang keterkaitan ilmu agama dan umum maupun merancang nilai-nilai Islami pada setiap pelajaran; personifikasi pendidik di lembaga pendidikan sekolah Islam, sangat dituntut memiliki jiwa keislaman yang tinggi dan; lembaga pendidikan Islam dapat merealisasikan konsep kurikulum pendidikan Islam seutuhnya.



C. Era Globalisasi

Globalisasi adalah proses pertumbuhan negara-negara maju, yaitu Amerika, Eropa dan Jepang melakukan ekspansi besar-besaran; kemudian berusaha mendominir dunia dengan kekuatan teknologi, ilmu pengetahuan, politik, budaya, militer dan ekonomi.

Pengaruh mereka di segala bidang terhadap negara-negara berkembang yang baru terlepas dari belenggu penjajahan berdampak positif dan negatif sekaligus. Berdampak positif, karena pada beberapa segi ikut mendorong negara-negara baru berkembang untuk maju secara teknis, serta menjadi lebih sejahtera secara material. Sedangkan dampak negatifnya antara lain berupa: (1) munculnya teknokrasi dan tirani yang sangat berkuasa dan; (2) didukung oleh alat-alat teknik modern dan persenjataan yang canggih.

Ternyata kini bahwa ilmu pengetahuan, mesin-mesin, pesawat hiper modern dan persenjataan itu sering disalahgunakan; yaitu dijadikan mekanisme operasionalistik yang menjarah dan menghancurkan. Sebagai akibatnya timbul banyak perang, penderitaan dan malapetaka di dunia. Negara-negara maju itu pada banyak segi, terutama di bidang teknis, ilmu pengetahuan dan manajerial memiliki segugus besar kelebihan dan kelimpahan, berupa: science, teknik canggih, industri dan produksi yang berlimpah. Karena itu semua kelimpahan tadi perlu didistribusikan keluar, dan dijadikan barang dagangan yang menguntungkan. Oleh sebab itu mereka memerlukan lahan pasar lebih luas lagi untuk menjual kelebihan hasil produksinya. Maka langkah niaga mereka yang semula bersifat spontan, damai, ramah, humaniter dan fasifistis, kemudian berubah menjadi agersif, ekspansif, eksploitatif, menjarah dan imperialistik. Tidak lama kemudian mereka menjadi kekuatan neo-kolonialisme (militer-politik-ekonomi) yang cepat mengembangkan sayap kekuasaannya ke negara-negara yang lemah sistem perekonomiannya.

Sehubungan dengan nafsu ekspansi mereka itu, teknik dan ilmu pengetahuan yang dijadikan alat politik dan alat ekonomi perlu disamarkan. Misalnya dalam bentuk: misi bantuan pengembangan, program pembangunan daerah miskin, misi perdamaian, dana pampasan, tugas kemanusiaan, program kerjasama pendidikan, misi kebudayaan dan lain-lain. Maka berkaitan dengan derasnya arus globalisasi yang ditunggangi aksi-aksi kolonial tersembunyi perlu lebih meningkatkaqn kewaspadaan nasional, di samping memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Globalisasi melibatkan pasar kapitalis dan seperangkar relasi sosial dan aliran komoditas, kapital, teknologi, ide-ide, bentuk kultur, dan penduduk yang melewati batas nasional via jaringan masyarakat global, transmutasi teknologi dan kapital bekerja sama menciptakan dunia baru yang mengglobal dan saling berhubung. Revoluasi teknologi yang menghasilkan jaringan komunikasi komputer, transportasi, dan pertukaran merupakan pra-anggapan (presumpposition) dari ekonomi global, bersama dengan perluasan dari sistem pasar kapitalis dunia yang menarik lebih banyak area dunia dan ruang produksi, perdagangan dan konsumsi ke dalam orbitnya.

Meskipun ekonomi kapitalis masih penting untuk mamahami globalisasi, teknosainslah (techno-science) yang memberikan infrastrukturnya. Jadi, kuncinya terletak dalam hubungan dalektis antara tekno-sains dengan ekonomi kapitalis, atau tekno-kapitalisme (techno-capitalism). Globalisasi dapat dianalisa secara kultural, ekonomi, politik, dan atau instusional. Dalam masing-masing kasus, perbedaan kuncinya adalah apakah seseorang melihat meningkatnya homogenitas atau heterogenitas. Pada titik ekstrem, globalisasi kultur dapat dilihat sebagai ekspansi transnasional dari kode dan praktik bersama (homogenitas), atau sebagai proses di mana banyak input kultural lokal dan global saling berinteraksi untuk menciptakan semacam perpaduan yang mengarah ke pencangkokan kultur (heterogenitas). Trend menuju homogenitas sering kali diasosiasikan dengan imperialisme kultural atau dengan kata lain, bertambahnya pengaruh internasional terhadap kultur tertentu. Ada banyak variasi imperialisme kuktural termasuk yang menekankan peran yang dimainkan oleh kultur Amerika meskipun dia tak menggunakan istilah inperialisme kultural, menentang ide tersebut melalui konsepnya yang sangat terkenal, glocalization, di mana dunia global dilihat berinteraksi dengan dunia lokal untuk menghasilkan sesuatu yang berbeda, yakni glocal.

Globalitas berarti bahwa mulai sekarang tak ada kejadian di planet kita yang hanya pada situasi lokal terbatas; semua temuan, kemenangan dan bencana mempengaruhi seluruh dunia . Globalitas adalah proses baru setidaknya keran tiga alasan. Pertama, pengaruhnya atas ruang geografis jauh lebih ekstensif. Kedua, pengaruhnya atas waktu jauh lebih stabil; pengaruhnya terus berlanjut dari waktu ke waktu. Ketiga, ada densitas (density) yang lebih besar untuk “jaringan transnasional, hubungan dan arus pekerjaan jaringan”.21

Michael juga mendaftar sejumlah hal lainnya yang mencolok yang berkaitan dengan globalitas ketika membandingkannyan dengan manifestasi lain dari transnasionalitas antara lain: (1) kehidupan sehari-hari dan interaksi lintas batas negara semakin terpengaruh; (2) ada persepsi diri tentang transnasionalitas ini dalam bidang-bidang seperti media massa, konsumsi, dan pariwisata (tourism); (3) komunitas, tenaga kerja, kapital semakin tak bertempat (placeless); (4) bertambahnya kesadaran tentang bahaya global dan tindakan yang harus diambil untuk menanganinya; (5) meningkatnya persepsi transtruktural dalam kehidupan kita; (6) industri-industri kultur global beredar pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dan; (7) peningkatan dalam jumlah dan kekuatan aktor-aktor, institusi, dan kesepakatan transnasional. 22

Ada dua event yang hampir bersamaan munculnya pada saat bangsa Indonesia memasuki milenium ketiga. Pertama globalisasi, diakibatkan kemajuan ilmu dan teknologi terutama komunikasi dan transportasi sehingga dunia semakin menjadi tanpa batas. Dalam budaya global ini ditandai dalam bidang ekonomi perdagangan akan menuju terbentuknya pasar bebas, baik dalam kawasan ASEAN, Asia Pasifik bahkan akan meliputi seluruh dunia. Dalam bidang politik akan tumbuh semangat demokratisasi.



Dalam bidang budaya akan terjadi pertukaran budaya antarbangsa yang berlangsung begitu cepat yang saling mempengaruhi, dalam bidang sosial akan muncul semangat konsumeris yang tinggi disebabkan pabrik-pabrik yang memproduksi kebutuhan konsumeris akan berupaya memproduk barang-barang baru yang akan bertukar dengan cepat pada setiap saat dan merangsang manusia untuk memilikinya.

Event kedua adalah reformasi, dalam era reformasi ini diharapkan akan muncul Indonesia baru. Wajah baru Indonesia ini akan memunculkan perbedaan yang kontras dengan wajah lamanya. Wajah baru Indonesia itu adalah wajah baru yang akan memunculkan masyarakat madai, yakni masyarakat berperadaban dengan menekankan kepada demokratisasi dan hak-hak asasi manusia, serta hidup dalam berkeadilan.



D. Kesimpulan



Berdasarkan berbagai hal tersebut di atas, maka dapat disimpulkan ke dalam hal-hal berikut ini:

1. Pendidikan Agama sebagai suatu media atau wahana untuk menanamkan nilai-nilai moral dan ajaran keagamaan, alat pembentukan kesadaran bangsa, alat meningkatkan taraf ekonomi, alat mengurangi kemiskinan, alat mengangkat status sosial, alat menguasai teknologi, serta media untuk menguak rahasia alam raya dan manusia.

2. Pendidikan Islam bertujuan membentuk pribadi muslim sepenuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik jasmaniah maupun rohaniah, menumbuh suburkan hubungan harmonis setiap pribadi dengan Allah, manusia dan alam semesta dengan cara mengembangkan aspek struktural, kultural dan berupaya meningkatkan sumber daya manusia guna mencapai taraf hidup yang paripurna.

3. Era globalisasi memunculkan era kompetisi yang berbicara keunggulan, hanya manusia unggul yang akan survive di dalam kehidupan yang penuh persaingan, karena itu salah satu persoalan yang muncul bagaimana upaya untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Membentuk manusia unggul partisipatoris, yakni manusia yang ikut serta secara aktif dalam persaingan yang sehat untuk mencari yang terbaik. Keunggulan partisipatoris dengan sendirinya berkewajiban untuk menggali dan mengembangkan seluruh potensi manusia yang akan digunakan dalam kehidupan yang penuh persaingan juga semakin tajam.



DAFTAR PUSTAKA



Ahmed, Akbar S. and Davis M. Hart (eds.).1984. Islam in Tribal Societies: From the Atlas to the Indus. : London: Routledge and Kegan Paul.

Al-Qur’an al-Karim

Asy-Syaibani, Umar Muhammad At-Toumy. 1975. Falsafah atTarbiyyah al-Islamiyyah. Trabulus: Asy-Syirkah al-Ammah.

Ayubi, Nazih. 1991. Political Islam; Religion and Political in the Arab World, London: Routledge.

Bellah, Robert N.1991. Civil Religion in America, dalam Robert N. Bellah, Beyond Belief: Essay on Religion in a Post-Traditionalist World. Berkeley and Los Angeles: University of California Press.

Casanova, Jose. 1994. Public Religions in The Modern World. Chicago and London: The University of Chicago Press.

Chossudovsky, Michael. 1997. The Globalization of Poverty: Impact of IMF and World Bank Reforms. Penang: Third World Book.

Daradjat, Zakiah. 1984. Pembinaan Dimensi Rohaniyah Manusia dalam Pandangan Islam. Medan: IAIN.

Daulay, Haidar Putra. 2004. Pendidikan Islam: Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Prenada Media.

Gutmann, Amy and Dennis Thompson. 1989.Ethics and Politics: Case and Commentaries. Chicago: Nelson Hall Publishers.

Johnson, Benton. 1985. Religion and Politics in America: The Last Twenty Years, dalam Phillipe E. Hammond (ed.), The Secred in a Secular. Berkeley, Los Angeles, London: University of California Press.

Langgulung, Hasan. 1986. Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikhologi dan Pendidikan. Jakarta: Pustaka Al-Husna.

Ohmae, Kenichi. 1995. The End of the Nation State: The Rise of Regional Economies. London: Harper Collins Publishers.

Pocock, J.G.A. 1989. Politics, Language, and Time: Essay on Political Thought and History. Chicago: University of Chicago Press: